Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

B50 Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca hingga 44,46 Juta Ton CO2

KAMIS, 09 JULI 2026 | 16:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 tidak hanya memperkuat kemandirian energi nasional, tetapi juga menjadi langkah strategis Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca. 

Pemerintah memperkirakan penggunaan B50 mampu menurunkan emisi hingga 44,46 juta ton CO2, sekaligus mempertegas komitmen Indonesia terhadap pengendalian perubahan iklim.

"Dalam rangka menjaga bumi kita, adalah meningkatkan penurunan emisi gas rumah kaca dari 39,66 juta ton CO2 menjadi sekitar 44,46 juta ton CO2. Jadi dia menurunkan konsumsi apa peredaran CO2 kita," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. 


Hal senada disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menilai peluncuran B50 merupakan momentum bersejarah bagi Indonesia. 

Di mata dunia, kata Prabowo, Indonesia kini mulai dipandang sebagai salah satu negara yang berada di garis depan dalam upaya mengurangi emisi karbon melalui pemanfaatan energi berbasis bahan bakar nabati.

"Kita dibicarakan di dunia, saya juga... satu kita dibicarakan kenapa? Kita leading dalam apa? Dalam mengurangi emisi karbon. Kita leading, mereka tahu kita punya program B50 tadi berapa emisi kita hemat? 44 juta... 44 juta apa itu? Ton, ton karbon dioksida ekuivalen. 44 juta kita kurangi, baru B50," kata Presiden.

B50 merupakan bahan bakar hasil pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dengan 50 persen solar. 

Program ini menjadi kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30, hingga B40, sebagai bagian dari strategi pemerintah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus memperbesar pemanfaatan energi terbarukan.

Implementasi B50 mengacu pada Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. 

Selain diproyeksikan memangkas emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO2, pemerintah juga memperkirakan program ini mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah industri crude palm oil (CPO) menjadi sekitar Rp23,49 triliun, serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya