Berita

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Biodiesel B50 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Bisnis

Prabowo Luncurkan Biodiesel B50, Negara Hemat Devisa Rp170 Triliun

KAMIS, 09 JULI 2026 | 15:40 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026. 

Program tersebut menjadi tonggak baru pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus menekan ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).

Berdasarkan pantauan RMOL, Prabowo yang mengenakan baju safari berwarna krem tiba di lokasi sekitar pukul 13.30 WIB. 


Prabowo kemudian disambut oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri, dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani.

Prabowo menerima penjelasan terkait dengan perjalanan program Biodiesel B50 yang diluncurkan hari ini. 

Hadir pula sejumlah pejabat negara, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Mensesneg Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama dan pemutaran video mengenai implementasi biodiesel. 

Selanjutnya, Menteri ESDM menyampaikan laporan terkait kesiapan pelaksanaan Program Mandatori B50 yang mulai diterapkan secara nasional.

Bahlil menyebut B-50 akan meningkatkan nilai tambah industri CPO menjadi Rp23,49 triliun dan menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun. 

"Jadi dari B-40 ke B-50 kita bisa menahan devisa kita Rp170 triliun. Jadi ini semakin import kita berkurang. Meningkatkan nilai tambah industri CPO dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun," ungkapnya. 

Presiden bersama Menteri ESDM, Menko Ekonomi, CEO BPI Danantara, dan Dirut Pertamina meresmikan program Biodiesel B50 dengan menekan tombol sirine secara bersamaan. 

"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Kamis, 9 Juli 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini saya luncurken Biodiesel B50," ucapnya. 

Program B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. 

Kebijakan yang berlandaskan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 serta Kepmen ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 itu merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi, meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah juga memastikan implementasi B50 telah melalui serangkaian pengujian menyeluruh pada enam sektor pengguna mesin diesel, meliputi otomotif, alat dan mesin pertanian, alat berat pertambangan, angkutan laut, pembangkit listrik, hingga kereta api. 

Hasil sementara menunjukkan B50 aman digunakan serta memenuhi aspek kinerja dan kompatibilitas pada berbagai aplikasi mesin diesel.

Untuk mendukung transisi menuju B50, pemerintah memberikan masa penyesuaian hingga 30 September 2026 bagi badan usaha BBM untuk menghabiskan stok biodiesel B40. 

Selama implementasi berlangsung, Kementerian ESDM akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan guna memastikan kebijakan berjalan efektif sesuai target yang telah ditetapkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya