Berita

Prajurit TNI yang berjaga di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Jalan Radio, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026 (Foto: Dok Istimewa)

Hukum

Hendardi: TNI Alat Pertahanan Negara, Bukan Tameng Koruptor

KAMIS, 09 JULI 2026 | 14:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dugaan tindakan beberapa anggota TNI yang menghalangi penegakan hukum pemberantasan korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya merupakan peristiwa yang sangat serius.

Demikian pandangan Ketua Dewan Nasional Setara Institute, Hendardi dalam keterangannya, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Hendardi, apabila benar tindakan tersebut dilakukan untuk melindungi pihak yang sedang diperiksa atau diduga terlibat dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), maka yang sedang dipertontonkan kepada publik bukan hanya intervensi terhadap proses penegakan hukum, melainkan penggunaan institusi pertahanan negara sebagai tameng bagi kepentingan koruptor.


"Tindakan ini merupakan pengkhianatan terhadap negara dalam hal penguatan kedaulatan negara, penghormatan terhadap supremasi sipil, dan agenda-agenda nasional pemberantasan korupsi," kata Hendardi

Merujuk pada peraturan perundang-undangan, kata Hendardi, tidak ada satu pun anggota TNI yang memiliki kewenangan menghalangi tindakan penyidikan atau penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. 

Keterlibatan aparat militer dalam melindungi pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya. 

Hendardi mengingatkan bahwa korupsi adalah extraordinary crime yang menggerogoti sendi-sendi negara. 

"Artinya, ketika aparat bersenjata justru digunakan untuk mengamankan kepentingan pelaku korupsi, maka ancaman yang dihadapi bukan lagi semata korupsi, tetapi kolusi antara kekuasaan, impunitas, dan kekuatan koersif negara," kata Hendardi.

Menurut Hendardi, peristiwa ini sekaligus membuktikan bahwa perluasan keterlibatan militer di ruang-ruang sipil merupakan kebijakan yang keliru dan mengandung risiko serius bagi negara hukum. 

"Ekspansi peran tersebut justru menciptakan ruang penyalahgunaan kewenangan, konflik yurisdiksi, dan penggunaan kekuatan militer untuk melindungi kepentingan yang tidak berkaitan dengan tugas pertahanan," kata Hendardi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya