Berita

Bupati Muara Enim, Edison (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Ketiga saksi tersebut ialah Rumaysa Fitria Edwar selaku ibu rumah tangga (IRT), Mulyono selaku pihak swasta, dan Ilham Kurniawan selaku pihak swasta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison, Adi Triyadi, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK juga menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga dan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi.

Penyidikan KPK mengungkap proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara sebelumnya turut masuk dalam temuan audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan pemerintah daerah.

KPK menduga pada Mei 2026 Edison memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi Hairullah untuk mengurus temuan audit melalui Angga. Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara Mulyono.

Dalam pertemuan itu, diduga terjadi negosiasi biaya untuk mengubah hasil audit. Angga disebut meminta fee sekitar Rp1,6 miliar yang dihitung dari persentase pagu anggaran proyek infrastruktur dan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Setelah tercapai kesepakatan, Angga diduga berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti perubahan hasil audit. Sementara itu, Abi mengumpulkan dana, termasuk dari Fika melalui Cory Erin selaku penyedia proyek smart board.

Dari dana yang terkumpul sebesar Rp500 juta, sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, dan sekitar Rp300 juta diserahkan ke Sumatera Selatan yang sebagian di antaranya diduga diperuntukkan bagi Edison.

Selain itu, KPK juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya