Berita

Bupati Muara Enim, Edison (Foto: RMOL)

Hukum

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

KAMIS, 09 JULI 2026 | 12:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ketiga saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 9 Juli 2026.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Ketiga saksi tersebut ialah Rumaysa Fitria Edwar selaku ibu rumah tangga (IRT), Mulyono selaku pihak swasta, dan Ilham Kurniawan selaku pihak swasta.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Muara Enim. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Edison, Adi Triyadi, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi, dan Direktur PT Millenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi sebagai tersangka.

Dalam perkara dugaan suap audit BPK, KPK juga menetapkan Agusz Dewanggara alias Angga dan ASN BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari sebagai penerima suap. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Edison dan Fika Nur Alawi.

Penyidikan KPK mengungkap proyek pengadaan smart board yang menjadi objek perkara sebelumnya turut masuk dalam temuan audit BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut dinilai berpotensi memengaruhi opini laporan keuangan pemerintah daerah.

KPK menduga pada Mei 2026 Edison memerintahkan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rusdi Hairullah untuk mengurus temuan audit melalui Angga. Rusdi kemudian meminta Abi Nurwardani menemui Angga melalui perantara Mulyono.

Dalam pertemuan itu, diduga terjadi negosiasi biaya untuk mengubah hasil audit. Angga disebut meminta fee sekitar Rp1,6 miliar yang dihitung dari persentase pagu anggaran proyek infrastruktur dan pengadaan di lingkungan Pemkab Muara Enim.

Setelah tercapai kesepakatan, Angga diduga berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti perubahan hasil audit. Sementara itu, Abi mengumpulkan dana, termasuk dari Fika melalui Cory Erin selaku penyedia proyek smart board.

Dari dana yang terkumpul sebesar Rp500 juta, sekitar Rp100 juta diberikan kepada Angga, Rp100 juta kepada Mulyono sebagai perantara, dan sekitar Rp300 juta diserahkan ke Sumatera Selatan yang sebagian di antaranya diduga diperuntukkan bagi Edison.

Selain itu, KPK juga menduga Angga sebelumnya telah menerima uang sebesar Rp50 juta dari Abi Nurwardani. Penyidik masih mendalami aliran dana tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya