Berita

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Pulih

Tahap Penuntutan Kasus Kuota Haji Segera Bergulir
RABU, 08 JULI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut segera pulih dari sakit yang dideritanya agar proses hukum dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 dapat segera dilanjutkan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Gus Yaqut telah menjalani tindakan medis pada pekan lalu akibat gangguan pada saluran pencernaan. Saat ini, tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati masih melakukan observasi terhadap proses pemulihannya.

"Pasca tindakan operasi itu, tim dokter Rumah Sakit Kramat Jati butuh untuk melakukan observasi perkembangan pemulihan dari saudara YCQ tersebut ya, dan penyidik juga terus memonitor perkembangannya," kata Budi kepada wartawan, Rabu 8 Juli 2026.


Selama menjalani pembantaran penahanan di rumah sakit, KPK memastikan pengamanan terhadap Gus Yaqut tetap dilakukan secara ketat.

"Dalam proses pembantaran penahanan ini juga KPK melakukan pengawasan dan pengamanan secara ketat melalui Waltah," kata Budi.

KPK meyakini tim dokter RS Polri akan bekerja secara profesional agar kondisi kesehatan Gus Yaqut segera membaik.

"Ini diharapkan juga proses pemulihan bisa segera selesai dan kami meyakini juga tim dokter Kramat Jati itu juga bertindak secara optimal untuk proses recovery Pak YCQ ini," kata Budi.

Budi bahkan mengajak masyarakat mendoakan kesembuhan Gus Yaqut agar penyidikan dapat segera dituntaskan.

"Harapannya dengan kesembuhan yang cepat ini, mari kita doakan sama-sama biar lekas sembuh, sehingga Pak YCQ bisa kembali mengikuti proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.

Budi menegaskan, kehadiran Gus Yaqut dibutuhkan karena penyidik dalam waktu dekat akan merampungkan berkas perkara dan melimpahkannya ke tahap penuntutan.

"Terlebih juga penyidik akan segera melakukan limpah ke penuntutan, akan segera melakukan tahap dua," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan Gus Yaqut ke RS Polri Kramat Jati sejak Rabu, 24 Juni 2026, setelah yang bersangkutan mengalami gangguan pada saluran pencernaan dan harus menjalani tindakan medis.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya