Berita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihadi Puji Waskito di KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Bos BPJS Kesehatan Akui Fraud Layanan Kesehatan Tembus Rp6 Triliun

RABU, 08 JULI 2026 | 16:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihadi Puji Waskito mengakui potensi fraud atau kecurangan dalam ekosistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mencapai sekitar Rp6 triliun.

Hal itu disampaikan Prihadi usai melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2026.

"Jadi fraud ini bisa dilakukan oleh siapa saja. Peserta, faskes, dokter, BPJS, semua bisa kena, melakukan fraud," kata Prihadi kepada wartawan.


Meski demikian, Prihadi menyebut angka kerugian akibat fraud telah menurun dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

"Angkanya sudah enggak seperti itu ya, turun. Barangkali mungkin sekitar Rp6 triliun, sudah enggak sebesar itu," kata Prihadi.

Menurut Prihadi, seluruh pihak yang terlibat dalam pembiayaan pelayanan kesehatan harus memiliki komitmen bersama untuk menekan praktik kecurangan tersebut.

"Kita diperiksa berlapis-lapis oleh audit internal, oleh BPK, oleh KPK. Bila ada indikasi fraud, semua harus mengembalikan uang-uang itu," kata Prihadi.

Dalam audiensi tersebut, BPJS Kesehatan dan KPK juga sepakat memperkuat kerja sama pencegahan korupsi melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU) yang telah berakhir pada Maret 2026.

Sejumlah program yang akan dijalankan di antaranya penyusunan Corruption Risk Assessment, penambahan Penyuluh Antikorupsi (Paksi), penguatan Whistleblowing System (WBS), serta pendidikan antikorupsi di lingkungan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, KPK pernah mengungkap kerugian akibat fraud di bidang kesehatan mencapai sekitar Rp20 triliun atau setara 10 persen dari total pengeluaran pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan pada September 2024.

Menurut Alex, praktik fraud yang ditemukan antara lain berupa phantom billing oleh fasilitas kesehatan, manipulasi data peserta, tindakan medis yang tidak diperlukan, hingga pemberian obat-obatan secara berlebihan demi memperoleh keuntungan.

Untuk mencegah praktik tersebut, KPK bersama BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan BPKP membentuk Tim Pencegahan Kecurangan (PK) JKN yang melakukan deteksi dan penanganan fraud di sejumlah rumah sakit sesuai ketentuan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19/2019.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya