Berita

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: istimewa)

Nusantara

Posko 24 Jam Disiagakan Antisipasi Kebakaran di TPST Bantargebang

RABU, 08 JULI 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menghadapi musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meningkatkan upaya mitigasi kebakaran di TPST Bantargebang melalui penyediaan sarana pemadaman serta posko siaga yang beroperasi selama 24 jam.

Sarana dan prasarana pemadaman dilengkapi pompa air, selang, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kolam penampungan air, tangki air, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, serta mobil spray steam.

“Penyemprotan dan penyiraman air pada zona landfill juga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengendalian risiko selama musim kemarau,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Rabu, 8 Juli 2026.


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta turut berkoordinasi dengan PT NOEI selaku pengelola power house yang memanfaatkan gas metana di TPST Bantargebang untuk memastikan pemeriksaan, perbaikan, dan pemeliharaan jaringan pipa gas metana berjalan baik. 

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi teknis terhadap fasilitas pendukung di kawasan TPST Bantargebang,” ucapnya.

Dudi mengatakan, kesiapsiagaan juga diperkuat melalui pengoperasian Posko Siaga Bencana yang berjalan selama 24 jam secara bergiliran.

Penugasan petugas piket ditetapkan melalui Surat Tugas Piket Siaga Bencana guna memastikan pemantauan lapangan, kesiapan personel, serta ketersediaan sarana mitigasi dapat berjalan rutin dan berkelanjutan. Seluruh alat berat, seperti excavator dan bulldozer, juga dipastikan dalam kondisi prima dan siaga selama 24 jam.

Dudi menambahkan, alat berat tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses lokalisasi area, membuka akses penanganan, dan membantu pengendalian apabila terjadi kebakaran di kawasan landfill.

“UPST memastikan personel, alat berat, dan sarana pendukung berada dalam kondisi siap. Dalam penanganan potensi kebakaran di area landfill, kecepatan deteksi dan kemampuan melokalisasi area menjadi sangat penting agar situasi tidak meluas,” tutur Dudi.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memastikan kesiapan aspek sumber air seperti tandon air, kolam penampungan, serta dukungan armada tangki tetap disiapkan.

“Saat ini, TPST Bantargebang memiliki titik hidran yang berada di area PLTSa Merah Putih dan RDF Bantargebang. Ketersediaan air pendukung terus diperkuat melalui koordinasi dan penyiapan sarana tambahan di lapangan,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya