Berita

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. (Foto: istimewa)

Nusantara

Posko 24 Jam Disiagakan Antisipasi Kebakaran di TPST Bantargebang

RABU, 08 JULI 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menghadapi musim kemarau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meningkatkan upaya mitigasi kebakaran di TPST Bantargebang melalui penyediaan sarana pemadaman serta posko siaga yang beroperasi selama 24 jam.

Sarana dan prasarana pemadaman dilengkapi pompa air, selang, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), kolam penampungan air, tangki air, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki air, serta mobil spray steam.

“Penyemprotan dan penyiraman air pada zona landfill juga dilakukan secara berkala sebagai bagian dari pengendalian risiko selama musim kemarau,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi, Rabu, 8 Juli 2026.


Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta turut berkoordinasi dengan PT NOEI selaku pengelola power house yang memanfaatkan gas metana di TPST Bantargebang untuk memastikan pemeriksaan, perbaikan, dan pemeliharaan jaringan pipa gas metana berjalan baik. 

“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi teknis terhadap fasilitas pendukung di kawasan TPST Bantargebang,” ucapnya.

Dudi mengatakan, kesiapsiagaan juga diperkuat melalui pengoperasian Posko Siaga Bencana yang berjalan selama 24 jam secara bergiliran.

Penugasan petugas piket ditetapkan melalui Surat Tugas Piket Siaga Bencana guna memastikan pemantauan lapangan, kesiapan personel, serta ketersediaan sarana mitigasi dapat berjalan rutin dan berkelanjutan. Seluruh alat berat, seperti excavator dan bulldozer, juga dipastikan dalam kondisi prima dan siaga selama 24 jam.

Dudi menambahkan, alat berat tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses lokalisasi area, membuka akses penanganan, dan membantu pengendalian apabila terjadi kebakaran di kawasan landfill.

“UPST memastikan personel, alat berat, dan sarana pendukung berada dalam kondisi siap. Dalam penanganan potensi kebakaran di area landfill, kecepatan deteksi dan kemampuan melokalisasi area menjadi sangat penting agar situasi tidak meluas,” tutur Dudi.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga memastikan kesiapan aspek sumber air seperti tandon air, kolam penampungan, serta dukungan armada tangki tetap disiapkan.

“Saat ini, TPST Bantargebang memiliki titik hidran yang berada di area PLTSa Merah Putih dan RDF Bantargebang. Ketersediaan air pendukung terus diperkuat melalui koordinasi dan penyiapan sarana tambahan di lapangan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya