Berita

Logo DKPP. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Pastikan Tio Aliansyah Tak Terlibat Putus Kasus Helikopter KPU

RABU, 08 JULI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memastikan tidak menonaktifkan Anggota DKPP, Tio Aliansyah, yang menjadi terperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota DKPP RI sekaligus Koordinator Bidang Persidangan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui aplikasi pesan, Selasa 7 Juli 2026. 

Pria yang akrab disapa Bli Dewa itu menjelaskan, aturan DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi dugaan pelanggaran etik.


"Sejauh yang saya ketahui, peristiwa semacam ini (di tingkat pusat) baru pertama kali terjadi," ujarnya.

Dewa mengatakan, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap Tio Aliansyah sebagai pihak terperiksa dalam perkara tersebut.

"Namun dalam praktik yang sudah berjalan selama ini, terhadap pejabat atau jajaran DKPP yang diduga melanggar etik, maka DKPP melakukan verifikasi dan klarifikasi," lanjut mantan Anggota KPU RI itu.

Meski tidak dinonaktifkan, Dewa menegaskan Tio Aliansyah tidak akan dilibatkan dalam proses penanganan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.

"Yang bersangkutan (Tio Aliansyah) tidak ikut serta menjadi majelis maupun dalam pleno putusan," tegasnya.

Ia menjelaskan, perkara yang diadukan mantan Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay bersama koalisi masyarakat sipil terhadap Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno akan diputus oleh pimpinan DKPP tanpa melibatkan Tio Aliansyah.

"Secara keseluruhan pimpinan DKPP ada tujuh orang, dua di antaranya merupakan anggota ex officio yang mewakili KPU RI dan Bawaslu RI. Pengambilan putusan dilakukan oleh Ketua dan anggota lainnya," pungkas Dewa.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya