Berita

Logo DKPP. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Pastikan Tio Aliansyah Tak Terlibat Putus Kasus Helikopter KPU

RABU, 08 JULI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memastikan tidak menonaktifkan Anggota DKPP, Tio Aliansyah, yang menjadi terperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota DKPP RI sekaligus Koordinator Bidang Persidangan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui aplikasi pesan, Selasa 7 Juli 2026. 

Pria yang akrab disapa Bli Dewa itu menjelaskan, aturan DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi dugaan pelanggaran etik.


"Sejauh yang saya ketahui, peristiwa semacam ini (di tingkat pusat) baru pertama kali terjadi," ujarnya.

Dewa mengatakan, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap Tio Aliansyah sebagai pihak terperiksa dalam perkara tersebut.

"Namun dalam praktik yang sudah berjalan selama ini, terhadap pejabat atau jajaran DKPP yang diduga melanggar etik, maka DKPP melakukan verifikasi dan klarifikasi," lanjut mantan Anggota KPU RI itu.

Meski tidak dinonaktifkan, Dewa menegaskan Tio Aliansyah tidak akan dilibatkan dalam proses penanganan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.

"Yang bersangkutan (Tio Aliansyah) tidak ikut serta menjadi majelis maupun dalam pleno putusan," tegasnya.

Ia menjelaskan, perkara yang diadukan mantan Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay bersama koalisi masyarakat sipil terhadap Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno akan diputus oleh pimpinan DKPP tanpa melibatkan Tio Aliansyah.

"Secara keseluruhan pimpinan DKPP ada tujuh orang, dua di antaranya merupakan anggota ex officio yang mewakili KPU RI dan Bawaslu RI. Pengambilan putusan dilakukan oleh Ketua dan anggota lainnya," pungkas Dewa.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya