Berita

Logo DKPP. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)

Politik

DKPP Pastikan Tio Aliansyah Tak Terlibat Putus Kasus Helikopter KPU

RABU, 08 JULI 2026 | 11:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memastikan tidak menonaktifkan Anggota DKPP, Tio Aliansyah, yang menjadi terperiksa dalam dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) terkait penggunaan helikopter oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Anggota DKPP RI sekaligus Koordinator Bidang Persidangan, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL melalui aplikasi pesan, Selasa 7 Juli 2026. 

Pria yang akrab disapa Bli Dewa itu menjelaskan, aturan DKPP tidak mengenal mekanisme penonaktifan anggota yang sedang menghadapi dugaan pelanggaran etik.


"Sejauh yang saya ketahui, peristiwa semacam ini (di tingkat pusat) baru pertama kali terjadi," ujarnya.

Dewa mengatakan, DKPP telah menggelar sidang pemeriksaan terhadap Tio Aliansyah sebagai pihak terperiksa dalam perkara tersebut.

"Namun dalam praktik yang sudah berjalan selama ini, terhadap pejabat atau jajaran DKPP yang diduga melanggar etik, maka DKPP melakukan verifikasi dan klarifikasi," lanjut mantan Anggota KPU RI itu.

Meski tidak dinonaktifkan, Dewa menegaskan Tio Aliansyah tidak akan dilibatkan dalam proses penanganan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026.

"Yang bersangkutan (Tio Aliansyah) tidak ikut serta menjadi majelis maupun dalam pleno putusan," tegasnya.

Ia menjelaskan, perkara yang diadukan mantan Anggota KPU RI Hadar Nafis Gumay bersama koalisi masyarakat sipil terhadap Anggota KPU RI Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i, dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno akan diputus oleh pimpinan DKPP tanpa melibatkan Tio Aliansyah.

"Secara keseluruhan pimpinan DKPP ada tujuh orang, dua di antaranya merupakan anggota ex officio yang mewakili KPU RI dan Bawaslu RI. Pengambilan putusan dilakukan oleh Ketua dan anggota lainnya," pungkas Dewa.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya