Berita

Iran protes keputusan AS mencabut izin penjualan minyak Iran (Unggahan akun X @Iran_in_India)

Dunia

Iran Murka Izin Penjualan Minyak Dicabut Lagi oleh AS

RABU, 08 JULI 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) yang mencabut penangguhan sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran.

Teheran menilai langkah tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding (MoU) tentang penghentian perang yang ditandatangani di Islamabad pada 18 Juni 2026.

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pemerintah AS bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul akibat pelanggaran tersebut.


"Kami mengutuk keras keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara sanksi atas ekspor minyak Iran. Keputusan ini merupakan pelanggaran yang jelas dan material terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding tentang penghentian perang," demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Iran menyebut pencabutan lisensi umum (General License) yang sebelumnya diterbitkan pada 3 Juli 2026 menjadi bukti terbaru bahwa pemerintah AS tidak memiliki itikad baik dan tidak dapat dipercaya dalam menjalankan komitmennya.

Menurut Teheran, keputusan tersebut diambil bahkan belum genap 20 hari sejak penandatanganan kesepakatan di Islamabad. Iran juga menuduh Amerika Serikat telah berulang kali melanggar berbagai ketentuan dalam MoU, baik secara langsung maupun melalui tindakan Israel yang disebutnya sebagai "rezim Zionis" terhadap Lebanon.

Di sisi lain, Iran mengeklaim telah melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan kesepakatan tersebut dengan itikad baik sejak MoU ditandatangani pada 18 Juni 2026.

"Republik Islam Iran telah bertindak dengan itikad baik dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk melaksanakan komitmen dalam perjanjian. Namun, pemerintah AS kembali berupaya membenarkan pelanggarannya sendiri dengan berbagai dalih, sembari mengabaikan kewajibannya," tulis pernyataan itu.

Iran menegaskan tidak akan tinggal diam atas langkah Washington. Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah akan mengambil berbagai langkah yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasional dan keamanan negara.

"Kami memperingatkan adanya konsekuensi atas pelanggaran komitmen oleh Amerika Serikat dan menegaskan bahwa Iran akan mengambil setiap langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kepentingan nasional serta keamanan nasional," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah AS pada 7 Juli 2026 mencabut kembali izin sementara yang sempat mengizinkan Iran mengekspor minyak ke pasar global. Washington menyatakan langkah itu diambil setelah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal-kapal tanker di Selat Hormuz yang dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya