Berita

Iran protes keputusan AS mencabut izin penjualan minyak Iran (Unggahan akun X @Iran_in_India)

Dunia

Iran Murka Izin Penjualan Minyak Dicabut Lagi oleh AS

RABU, 08 JULI 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) yang mencabut penangguhan sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran.

Teheran menilai langkah tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding (MoU) tentang penghentian perang yang ditandatangani di Islamabad pada 18 Juni 2026.

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pemerintah AS bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul akibat pelanggaran tersebut.


"Kami mengutuk keras keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara sanksi atas ekspor minyak Iran. Keputusan ini merupakan pelanggaran yang jelas dan material terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding tentang penghentian perang," demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Iran menyebut pencabutan lisensi umum (General License) yang sebelumnya diterbitkan pada 3 Juli 2026 menjadi bukti terbaru bahwa pemerintah AS tidak memiliki itikad baik dan tidak dapat dipercaya dalam menjalankan komitmennya.

Menurut Teheran, keputusan tersebut diambil bahkan belum genap 20 hari sejak penandatanganan kesepakatan di Islamabad. Iran juga menuduh Amerika Serikat telah berulang kali melanggar berbagai ketentuan dalam MoU, baik secara langsung maupun melalui tindakan Israel yang disebutnya sebagai "rezim Zionis" terhadap Lebanon.

Di sisi lain, Iran mengeklaim telah melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan kesepakatan tersebut dengan itikad baik sejak MoU ditandatangani pada 18 Juni 2026.

"Republik Islam Iran telah bertindak dengan itikad baik dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk melaksanakan komitmen dalam perjanjian. Namun, pemerintah AS kembali berupaya membenarkan pelanggarannya sendiri dengan berbagai dalih, sembari mengabaikan kewajibannya," tulis pernyataan itu.

Iran menegaskan tidak akan tinggal diam atas langkah Washington. Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah akan mengambil berbagai langkah yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasional dan keamanan negara.

"Kami memperingatkan adanya konsekuensi atas pelanggaran komitmen oleh Amerika Serikat dan menegaskan bahwa Iran akan mengambil setiap langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kepentingan nasional serta keamanan nasional," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah AS pada 7 Juli 2026 mencabut kembali izin sementara yang sempat mengizinkan Iran mengekspor minyak ke pasar global. Washington menyatakan langkah itu diambil setelah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal-kapal tanker di Selat Hormuz yang dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya