Berita

Iran protes keputusan AS mencabut izin penjualan minyak Iran (Unggahan akun X @Iran_in_India)

Dunia

Iran Murka Izin Penjualan Minyak Dicabut Lagi oleh AS

RABU, 08 JULI 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras keputusan Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) yang mencabut penangguhan sementara sanksi terhadap ekspor minyak Iran.

Teheran menilai langkah tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding (MoU) tentang penghentian perang yang ditandatangani di Islamabad pada 18 Juni 2026.

Dalam pernyataannya yang diunggah di media sosial X, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pemerintah AS bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul akibat pelanggaran tersebut.


"Kami mengutuk keras keputusan Departemen Keuangan AS untuk mencabut penangguhan sementara sanksi atas ekspor minyak Iran. Keputusan ini merupakan pelanggaran yang jelas dan material terhadap Pasal 10 Memorandum of Understanding tentang penghentian perang," demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.

Iran menyebut pencabutan lisensi umum (General License) yang sebelumnya diterbitkan pada 3 Juli 2026 menjadi bukti terbaru bahwa pemerintah AS tidak memiliki itikad baik dan tidak dapat dipercaya dalam menjalankan komitmennya.

Menurut Teheran, keputusan tersebut diambil bahkan belum genap 20 hari sejak penandatanganan kesepakatan di Islamabad. Iran juga menuduh Amerika Serikat telah berulang kali melanggar berbagai ketentuan dalam MoU, baik secara langsung maupun melalui tindakan Israel yang disebutnya sebagai "rezim Zionis" terhadap Lebanon.

Di sisi lain, Iran mengeklaim telah melaksanakan seluruh kewajibannya berdasarkan kesepakatan tersebut dengan itikad baik sejak MoU ditandatangani pada 18 Juni 2026.

"Republik Islam Iran telah bertindak dengan itikad baik dan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk melaksanakan komitmen dalam perjanjian. Namun, pemerintah AS kembali berupaya membenarkan pelanggarannya sendiri dengan berbagai dalih, sembari mengabaikan kewajibannya," tulis pernyataan itu.

Iran menegaskan tidak akan tinggal diam atas langkah Washington. Kementerian Luar Negeri menyatakan pemerintah akan mengambil berbagai langkah yang dianggap perlu untuk melindungi kepentingan nasional dan keamanan negara.

"Kami memperingatkan adanya konsekuensi atas pelanggaran komitmen oleh Amerika Serikat dan menegaskan bahwa Iran akan mengambil setiap langkah yang dianggap perlu untuk menjaga kepentingan nasional serta keamanan nasional," lanjutnya.

Sebelumnya, pemerintah AS pada 7 Juli 2026 mencabut kembali izin sementara yang sempat mengizinkan Iran mengekspor minyak ke pasar global. Washington menyatakan langkah itu diambil setelah terjadi serangkaian serangan terhadap kapal-kapal tanker di Selat Hormuz yang dinilai mengancam keamanan pelayaran internasional.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya