Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: istimewa)

Politik

Penggunaan Diksi "Diutus Presiden" Memicu Salah Persepsi

RABU, 08 JULI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai polemik penggunaan diksi "diutus Presiden" terkait keberangkatan Ketua MPR Ahmad Muzani ke Teheran lebih disebabkan oleh kesalahan komunikasi, bukan persoalan ketatanegaraan.

Menurut Jimly, keberangkatan Ketua MPR bersama Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri prosesi pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei memiliki makna simbolis sebagai representasi negara.

"Ini soal salah komunikasi saja. Jangan dilihat cuma dari teknis hukum, tetapi keduanya punya arti simbolis. Ketua MPR mewakili rakyat dan Menlu mewakili Pemerintah Indonesia," kata Jimly lewat akun X miliknya, Rabu, 8 Juli 2026.


Jimly menjelaskan, polemik muncul karena penggunaan istilah "diutus Presiden" oleh Ketua MPR dapat menimbulkan kesan bahwa pimpinan MPR berada dalam hubungan hierarkis dengan Presiden.

"Diksi yang digunakan Ketua MPR keliru, seakan tergantung arahan atasan sebagai pribadi diutus Presiden. Wajar kalau wakilnya mengkritik," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan dirinya bersama Ketua MPR Ahmad Muzani dijadwalkan menghadiri prosesi pemakaman Ayatollah Ali Khamenei di Teheran pada 9 Juli 2026 sebagai utusan resmi Presiden Prabowo Subianto.

Keputusan tersebut merupakan perubahan dari rencana awal yang hanya mengirim Duta Besar RI untuk Iran dan Turkmenistan. Perubahan dilakukan setelah otoritas Iran meminta Indonesia mengirim delegasi dengan tingkat jabatan lebih tinggi dari duta besar.

Jimly menegaskan, dalam konteks tersebut kehadiran Ketua MPR dan Menteri Luar Negeri merupakan representasi dua unsur negara, yakni rakyat melalui MPR dan pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, sehingga tidak perlu dipahami semata-mata dari sudut hubungan hierarkis antarlembaga negara.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya