Anggota yang mengemban posisi sebagai Koordinator Bidang Persidangan DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (Foto: RMOL)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI membenarkan telah memeriksa salah satu anggotanya, Muhammad Tio Aliansyah terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) soal penggunaan fasilitas helikopter oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Betul. Kemarin telah dilaksanakan sidang pemeriksaan di ruang sidang DKPP," ujar sosok yang akrab disapa Bli Dewa ini kepada RMOL, Selasa, 7 Juli 2026.
Dewa menjelaskan, Tio Aliansyah diperiksa pada Senin pagi, 6 Juli 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga sore hari. Namun, kapasitas Tio dalam sidang tersebut bukan sebagai teradu.
"Sebagai terperiksa. Sedangkan pihak yang lainnya sebagai pemberi keterangan. Pak Tio bukan sebagai teradu," jelasnya.
Mantan Anggota KPU RI periode 2020-2022 ini menegaskan, status Tio sebagai terperiksa muncul karena namanya kerap disebut dalam Sidang Pemeriksaan pekan lalu. Tepatnya, saat sidang pemeriksaan terhadap Anggota KPU Parsadaan Harahap dan Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi'i.
Di sisi lain, Dewa mengungkap aduan dari kelompok mahasiswa terkait dugaan pelanggaran Tio Aliansyah resmi dihentikan. DKPP tidak bisa menindaklanjutinya karena tidak memenuhi syarat administratif.
"Aduan yang masuk ke DKPP yang ditujukan ke Pak Tio telah gugur pada tahapan verifikasi administrasi. Aduan gugur karena pengadu tidak melengkapi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan," tegasnya.
Meski demikian, Dewa menjamin pengusutan dugaan pelanggaran etik dalam kasus helikopter KPU ini akan tetap berjalan transparan sebagai bentuk tanggung jawab publik.
"Saat ini terhadap pemeriksaan tersebut masih dalam proses penanganan," pungkas Dewa.
Kasus dugaan helikopter KPU ini disidangkan oleh 4 Majelis Sidang Pemeriksa. Yakni Ketua DKPP RI Heddy Lugito, serta Anggota DKPP RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, J. Kristiadi, dan Ratna Dewi Pettalolo di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam persidangan perkara Nomor 10-PKE-DKPP/VI/2026 tersebut, nama Tio Aliansyah pertama kali mencuat dari pengakuan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi'i.
Tio disebut ikut dalam rombongan helikopter bersama Parsadaan Harahap dari Hotel Aryaduta Bandung menuju lokasi pelantikan 1.400 anggota KPPS di Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Januari 2024 silam.
"Saya naik itu dari Bandung, dari Aryaduta ke Cidaun. Pada saat itu ada saya, Pak Pimpinan (Parsadaan Harahap), kemudian Pak Tio, dan Benu (Staf KPU RI)," ungkap Abdullah Sapi'i dalam persidangan.
Usai acara, Abdullah mengaku mereka kembali menumpangi helikopter tersebut menuju Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Sementara itu, Parsadaan Harahap berdalih keberadaan Tio Aliansyah di helikopter tersebut karena kapasitasnya diundang untuk memberikan pembekalan etik kepada anggota KPPS yang dilantik.
"Jadi saya kira ini sangat penting dan strategis untuk bisa saya hadiri, apalagi waktu itu juga didampingi oleh Anggota DKPP untuk penguatan etiknya," bela Parsadaan di hadapan majelis pemeriksa.