Berita

Bareskrim Polri. (Foto: Dok. RMOL)

Presisi

Kerugian Tembus Rp116,7 Miliar, Satgas Haji Polri Jerat 32 Tersangka dari 64 Laporan

SELASA, 07 JULI 2026 | 21:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah tegas diambil Satgas Haji dan Umrah Polri dalam memberantas sindikat travel bodong. Sebanyak 32 orang mafia haji ilegal resmi ditetapkan sebagai tersangka sepanjang periode pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.

Kepala Sub Satgas Penegakan Hukum, Brigjen Mohammad Irhamni menegaskan, penindakan hukum ini dilakukan tanpa pandang bulu demi memberikan efek jera sekaligus menegakkan keadilan bagi para jamaah yang menjadi korban.

"Penegakan hukum dilakukan dengan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran kepolisian di level daerah," kata Brigjen Irhamni, Selasa, 7 Juli 2026.


Tindakan tegas korps bhayangkara ini bergerak dari 64 laporan yang masuk ke meja Satgas Haji dan Umrah. Rinciannya, 34 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI).

Skala penipuan ini terbilang fantastis. Tercatat, jumlah korban yang gagal berangkat ke tanah suci mencapai 3.550 orang, dengan total kerugian materiil menyentuh angka Rp116,7 miliar.

Irjen Irhamni melanjutkan, sebaran kasus ini merata di sejumlah wilayah hukum polda jajaran. Di antaranya 4 LP ditangani Polda Metro Jaya yang mencatat jumlah korban paling masif, yakni mencapai 3.000 orang.

Selanjutnya, Polda Jawa Timur berhasil meringkus 13 tersangka dengan jumlah korban 145 orang dan total kerugian Rp9,5 miliar. Sementara Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 3 tersangka atas penipuan terhadap 282 orang dengan estimasi kerugian Rp8,8 miliar.

Berkaca dari maraknya kasus penipuan ini, jenderal bintang satu tersebut mengimbau publik agar tidak mudah terbuai oleh rayuan agen travel gadungan.

"Masyarakat perlu terus waspada dan jangan tergiur tawaran-tawaran haji dan umrah dengan biaya murah dari pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Irhamni.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya