Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026.
Penetapan hari peringatan ini menjadi bentuk pengakuan negara terhadap para penghayat kepercayaan sekaligus pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.
Meski telah ditetapkan sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pemerintah hingga kini belum menetapkan 13 Juli sebagai hari libur nasional. Alasan 13 Juli Dipilih sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Pemilihan tanggal 13 Juli memiliki dasar sejarah yang berkaitan dengan proses perumusan konstitusi Indonesia menjelang kemerdekaan. Tanggal tersebut merujuk pada rapat besar Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 13 Juli 1945 yang membahas berbagai hal penting mengenai konstitusi dan dasar negara.
Selain itu, tanggal tersebut juga berkaitan dengan peran tokoh penghayat kepercayaan Wongsonegoro, yang memperkenalkan penggunaan istilah "kepercayaan" dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jejak sejarah tersebut menjadi salah satu alasan dipilihnya 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Jumlah Penghayat Kepercayaan di Indonesia
Berdasarkan data pemerintah hingga 31 Desember 2021, terdapat 126.515 penghayat kepercayaan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi dengan jumlah penghayat kepercayaan terbanyak, yakni mencapai 35.229 jiwa.
Kepercayaan-kepercayaan lokal ini telah ada jauh sebelum masuknya agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, maupun Buddha. Hingga kini, berbagai kepercayaan tersebut masih hidup dan diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat.
1. Kejawen
Kejawen merupakan sistem kepercayaan dan filsafat hidup yang berkembang di tengah masyarakat Jawa. Meski sering disebut sebagai aliran kepercayaan, Kejawen pada dasarnya bukanlah sebuah agama, melainkan perpaduan nilai budaya, tradisi, spiritualitas, etika, serta filosofi hidup masyarakat Jawa.
Dalam naskah-naskah kuno, Kejawen lebih banyak diwujudkan dalam bentuk seni, adat istiadat, ritual, dan pandangan hidup yang menekankan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Tuhan. Kejawen berkembang melalui proses akulturasi antara kepercayaan asli masyarakat Jawa dengan pengaruh Hindu, Buddha, Islam, dan Kristen.
Sebelum agama-agama tersebut masuk ke Pulau Jawa, masyarakat mengenal kepercayaan animisme dan dinamisme. Pengikut Kejawen umumnya tetap memeluk agama resmi yang dianutnya.
Karena itu dikenal istilah Islam Kejawen, Kristen Kejawen, Hindu Kejawen, maupun Buddha Kejawen. Salah satu ajaran utama Kejawen adalah konsep Sangkan Paraning Dumadi, yang bermakna asal-usul dan tujuan akhir kehidupan manusia sebagai ciptaan Tuhan.
2. Sunda Wiwitan
Sunda Wiwitan merupakan sistem nilai dan kepercayaan masyarakat Sunda yang telah ada sejak masa sebelum masuknya agama Hindu dan Buddha ke Nusantara. Ajaran ini mengajarkan bahwa alam semesta merupakan titipan Sang Pencipta sehingga manusia berkewajiban menjaga keseimbangan lingkungan, hidup sederhana, tidak serakah, serta saling menyayangi sesama.
Dalam ajaran Sunda Wiwitan, Tuhan dikenal dengan sebutan Sang Hyang Kersa yang diyakini sebagai Tuhan Yang Maha Esa. Saat ini komunitas Sunda Wiwitan masih dapat ditemukan di berbagai wilayah, seperti Kanekes (Baduy), Kampung Naga, dan Cigugur, Kuningan.
3. Marapu
Marapu merupakan kepercayaan leluhur masyarakat Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur. Hingga kini, Marapu masih dianut oleh sebagian masyarakat Sumba sebagai warisan turun-temurun.
Penganut Marapu percaya bahwa kehidupan di dunia hanyalah sementara. Setelah meninggal, manusia akan menuju alam roh yang dikenal sebagai Prai Marapu.
Dalam praktiknya, mereka menghormati dan memuliakan arwah para leluhur yang disebut Marapu, yang berarti "yang dimuliakan" atau "yang dipertuan". Salah satu kawasan yang masih mempertahankan tradisi Marapu adalah Kampung Tarung di Waikabubak, yang juga dikenal karena rumah adat dan budaya leluhurnya yang masih terjaga.
4. Parmalim (Malim)
Parmalim merupakan kepercayaan asli masyarakat Batak yang berkembang di Sumatera Utara. Pusat kegiatan Parmalim berada di Desa Hutatinggi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Pengikutnya percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa yang disebut Ompu Mulajadi Nabolon atau Mulajadi Na Bolon. Selain percaya kepada Tuhan, mereka juga mengenal sejumlah tokoh spiritual seperti Debata Na Tolu, Si Boru Deak Parujar, Nagapadohaniaji, dan Si Boru Saniang Naga.
Setiap tahun terdapat dua ritual besar, yakni Sipaha Sada, sebagai peringatan tahun baru Batak. Sementara itu, Sipaha Lima sebagai ungkapan syukur atas hasil panen sekaligus kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
5. Kaharingan
Kaharingan merupakan kepercayaan asli masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah yang diyakini telah ada sejak ribuan tahun lalu sebelum hadirnya agama-agama besar. Pada masa lalu, karena kebijakan pengakuan agama resmi di Indonesia, Kaharingan sempat dikategorikan sebagai aliran kepercayaan.
Kini Kaharingan berada dalam pembinaan agama Hindu, meskipun tetap mempertahankan tradisi dan ritual khas masyarakat Dayak. Penganut Kaharingan sangat menghormati leluhur dan meyakini bahwa adat serta ritual warisan nenek moyang harus tetap dijaga agar keseimbangan kehidupan tetap terpelihara.
Tempat ibadah umat Kaharingan dikenal dengan nama Balai Basarah.
6. Tonaas Walian
Tonaas Walian merupakan kepercayaan tradisional masyarakat Minahasa di Sulawesi Utara. Dalam struktur masyarakat Minahasa pada masa lampau terdapat dua golongan pemimpin, yakni Walian dan Tonaas.
Walian berperan sebagai pemimpin upacara keagamaan atau tokoh spiritual, sedangkan Tonaas bertugas memimpin masyarakat, menentukan wilayah permukiman, menjaga keamanan, hingga memimpin peperangan. Kepercayaan ini menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya masyarakat Minahasa sebelum berkembangnya agama-agama modern.