Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

SELASA, 07 JULI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberi toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online. 

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Bandung juga meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan koperasi simpan pinjam yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Farhan mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai tingkat kesalahannya. Namun, bagi ASN yang terbukti mengorganisasi atau menjadi bagian dari jaringan perjudian, sanksi berat telah disiapkan.


"Kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.

Selain memperkuat pengawasan terhadap ASN, Pemkot Bandung juga mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga keuangan yang legal melalui koperasi. 

Namun, di sisi lain, pemerintah menemukan indikasi adanya kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.

Menurut Farhan, kondisi tersebut perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat.

"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam," kata Farhan, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya