Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

SELASA, 07 JULI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberi toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online. 

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Bandung juga meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan koperasi simpan pinjam yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Farhan mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai tingkat kesalahannya. Namun, bagi ASN yang terbukti mengorganisasi atau menjadi bagian dari jaringan perjudian, sanksi berat telah disiapkan.


"Kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.

Selain memperkuat pengawasan terhadap ASN, Pemkot Bandung juga mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga keuangan yang legal melalui koperasi. 

Namun, di sisi lain, pemerintah menemukan indikasi adanya kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.

Menurut Farhan, kondisi tersebut perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat.

"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam," kata Farhan, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya