Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

SELASA, 07 JULI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberi toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online. 

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Bandung juga meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan koperasi simpan pinjam yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Farhan mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai tingkat kesalahannya. Namun, bagi ASN yang terbukti mengorganisasi atau menjadi bagian dari jaringan perjudian, sanksi berat telah disiapkan.


"Kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.

Selain memperkuat pengawasan terhadap ASN, Pemkot Bandung juga mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga keuangan yang legal melalui koperasi. 

Namun, di sisi lain, pemerintah menemukan indikasi adanya kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.

Menurut Farhan, kondisi tersebut perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat.

"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam," kata Farhan, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya