Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: RMOLJabar/Bagus)

Nusantara

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

SELASA, 07 JULI 2026 | 18:50 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memberi toleransi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik judi online. 

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemkot Bandung juga meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan koperasi simpan pinjam yang dinilai berpotensi disalahgunakan.

Farhan mengatakan, setiap pelanggaran akan diproses sesuai tingkat kesalahannya. Namun, bagi ASN yang terbukti mengorganisasi atau menjadi bagian dari jaringan perjudian, sanksi berat telah disiapkan.


"Kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa 7 Juli 2026.

Selain memperkuat pengawasan terhadap ASN, Pemkot Bandung juga mendorong masyarakat memanfaatkan lembaga keuangan yang legal melalui koperasi. 

Namun, di sisi lain, pemerintah menemukan indikasi adanya kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.

Menurut Farhan, kondisi tersebut perlu diawasi agar tidak berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan masyarakat.

"Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam," kata Farhan, dikutip dari RMOLJabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya