Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Politik

Ribuan Buruh Ancam Geruduk Kemenkeu, Tuntut Pajak JHT Dihapus

SELASA, 07 JULI 2026 | 16:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Kamis 9 Juli 2026. 

Massa menuntut penghapusan pajak atas manfaat program jaminan sosial, terutama pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal mengaku telah menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut. Ia pun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka ruang dialog sebelum demonstrasi berlangsung.


"Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," kata Said Iqbal dalam keterangannya, Selasa 7 Juli 2026.

Aksi diperkirakan diikuti sekitar 1.000 hingga 1.500 buruh dari wilayah Jabodetabek. Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), serta sejumlah organisasi buruh lainnya. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) juga disebut akan bergabung.

Selain penghapusan pajak JHT, buruh juga membawa tuntutan agar pemerintah menghapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), pesangon, serta berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

Said menilai pengenaan pajak atas pencairan JHT menimbulkan persoalan keadilan. Menurutnya, pekerja telah membayar Pajak Penghasilan (PPh) atas gaji yang diterima, kemudian menyisihkan sebagian penghasilan tersebut untuk iuran JHT. Saat manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenakan pajak.

"Ini menimbulkan beban pajak berganda bagi pekerja. Negara perlu mempertimbangkan rasa keadilan bagi pekerja," kata Said.

Ia mengakui mekanisme pembukuan iuran JHT di setiap perusahaan berbeda. Namun, menurutnya pemerintah harus melihat kondisi pekerja yang mengalami beban pajak berganda, bukan menjadikan perbedaan mekanisme tersebut sebagai alasan mempertahankan kebijakan.

Said juga membandingkan perlakuan pemerintah terhadap dunia usaha yang selama ini memperoleh berbagai insentif perpajakan ketika menghadapi tekanan ekonomi. Karena itu, ia menilai pekerja yang kehilangan pekerjaan juga layak memperoleh keringanan serupa.

"Paling tidak, pajak JHT yang merupakan hak pekerja dibuat nol persen. Harus ada rasa keadilan," kata Said.

Menurut Said, JHT bukan instrumen investasi komersial, melainkan tabungan sosial yang menjadi perlindungan bagi pekerja saat pensiun atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"JHT adalah tabungan sosial, bukan tabungan komersial. Dana ini menjadi benteng terakhir ketika pekerja kehilangan pekerjaan dan kehilangan penghasilan," kata Said.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya