Berita

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Pemerintah Jamin Tarif Listrik Nonsubsidi Juli hingga September 2026 Tidak Naik

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:48 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi selama triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September. 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku serta perkembangan sejumlah indikator ekonomi, tarif listrik sejatinya berpotensi mengalami kenaikan. 

Namun pemerintah memilih tidak melakukan penyesuaian demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. 


"Apabila mengacu pada mekanisme penyesuaian tarif yang berlaku, perubahan berbagai indikator tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak memberlakukan penyesuaian tarif karena menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat menjadi prioritas utama," ujar Qodari di Jakarta, dikutip Selasa, 7 Juli 2026. 

Menurut Qodari, kepentingan masyarakat selalu menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pemerintah. Karena itu, keputusan mempertahankan tarif listrik dinilai penting untuk memberikan rasa tenang sekaligus kepastian bagi masyarakat. 

"Bagi pemerintah, prioritas utama adalah memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarakat. Salah satunya dengan tidak menaikkan tarif listrik pada triwulan III tahun 2026,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penetapan tarif listrik pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), tingkat inflasi, serta harga batu bara acuan. 

Berdasarkan data Kementerian ESDM, realisasi indikator ekonomi pada Februari hingga April 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan harga batu bara acuan 70 dolar AS per ton. 

Parameter tersebut sebenarnya mengarah pada kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan mempertahankannya.

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi tetap tidak berubah. 

Subsidi listrik tetap diberikan kepada pelanggan sosial, rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku UMKM sebagai bagian dari perlindungan terhadap kelompok yang membutuhkan.

Qodari menegaskan, kebijakan mempertahankan tarif listrik juga diharapkan memberikan kepastian bagi kalangan dunia usaha dalam menyusun rencana produksi maupun investasi. 

"Keputusan ini juga memberikan kepastian bagi dunia usaha. Dengan tarif listrik yang tetap, pelaku usaha dapat lebih tenang dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi, sehingga aktivitas ekonomi dapat terus berjalan dengan baik," ujarnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya