Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Politik

Kunci Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Kini di Tangan Hakim

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang telah bergulir selama dua tahun kini memasuki babak baru di pengadilan. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap majelis hakim mengambil peran aktif mengungkap kebenaran material dalam perkara tersebut.

Menurut Mahfud, putusan pengadilan harus mampu menjawab seluruh keraguan publik dengan mengungkap fakta secara terang-benderang, bukan sekadar menyelesaikan aspek formal hukum.


"Kita berharap hakim mengerahkan upaya untuk mencari kebenaran material sejelas-jelasnya tentang kasus ijazah ini. Karena kalau nanti putusannya juga ada yang menyembunyikan sesuatu atau bertendensi menghilangkan fakta dan opini yang sudah ditanam oleh fakta-fakta itu, perkara ini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menilai, kini kunci penyelesaian polemik tersebut berada di tangan hakim. Karena itu, pengadilan harus berdiri sebagai penegak hukum yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan, bukan mengakomodasi kepentingan salah satu pihak.

"Oleh sebab itu hakim mengambil peran mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan mentolerir siapa pun dari kedua pihak yang hanya ingin mencari kemenangan. Kuncinya sekarang ada di hakim," ujarnya.

Mahfud mengakui sebagian masyarakat masih meragukan penyelesaian perkara melalui proses penyelidikan maupun penyidikan di kepolisian dan kejaksaan. Namun, ia berharap pengadilan dapat menunjukkan independensinya dalam menegakkan hukum.

"Kalau bicara di tingkat kepolisian dan kejaksaan, masyarakat agak ragu bahwa ini akan selesai seperti yang diharapkan. Tetapi kita berharap kepada pengadilan. Pengadilan sekarang nampaknya sudah mulai punya keberanian untuk menampakkan jati dirinya sebagai penegak hukum pada kebenaran, bukan penegak kemenangan kepada siapa pun yang kuat," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa majelis hakim perlu membuktikan secara material seluruh rangkaian fakta yang dipersoalkan, termasuk mengenai keberadaan ijazah asli serta proses penerbitannya.

"Misalnya, apakah ijazah yang asli itu ada atau tidak. Kalau ada, apakah benar itu asli, atau ijazahnya tidak ketemu tetapi benar Universitas Gadjah Mada pernah mengeluarkan ijazah itu. Lalu buktikan kebenaran materialnya, logika yang dibangun harus dibuktikan, misalnya lulus tahun sekian," pungkasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya