Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Politik

Kunci Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Kini di Tangan Hakim

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang telah bergulir selama dua tahun kini memasuki babak baru di pengadilan. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap majelis hakim mengambil peran aktif mengungkap kebenaran material dalam perkara tersebut.

Menurut Mahfud, putusan pengadilan harus mampu menjawab seluruh keraguan publik dengan mengungkap fakta secara terang-benderang, bukan sekadar menyelesaikan aspek formal hukum.


"Kita berharap hakim mengerahkan upaya untuk mencari kebenaran material sejelas-jelasnya tentang kasus ijazah ini. Karena kalau nanti putusannya juga ada yang menyembunyikan sesuatu atau bertendensi menghilangkan fakta dan opini yang sudah ditanam oleh fakta-fakta itu, perkara ini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menilai, kini kunci penyelesaian polemik tersebut berada di tangan hakim. Karena itu, pengadilan harus berdiri sebagai penegak hukum yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan, bukan mengakomodasi kepentingan salah satu pihak.

"Oleh sebab itu hakim mengambil peran mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan mentolerir siapa pun dari kedua pihak yang hanya ingin mencari kemenangan. Kuncinya sekarang ada di hakim," ujarnya.

Mahfud mengakui sebagian masyarakat masih meragukan penyelesaian perkara melalui proses penyelidikan maupun penyidikan di kepolisian dan kejaksaan. Namun, ia berharap pengadilan dapat menunjukkan independensinya dalam menegakkan hukum.

"Kalau bicara di tingkat kepolisian dan kejaksaan, masyarakat agak ragu bahwa ini akan selesai seperti yang diharapkan. Tetapi kita berharap kepada pengadilan. Pengadilan sekarang nampaknya sudah mulai punya keberanian untuk menampakkan jati dirinya sebagai penegak hukum pada kebenaran, bukan penegak kemenangan kepada siapa pun yang kuat," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa majelis hakim perlu membuktikan secara material seluruh rangkaian fakta yang dipersoalkan, termasuk mengenai keberadaan ijazah asli serta proses penerbitannya.

"Misalnya, apakah ijazah yang asli itu ada atau tidak. Kalau ada, apakah benar itu asli, atau ijazahnya tidak ketemu tetapi benar Universitas Gadjah Mada pernah mengeluarkan ijazah itu. Lalu buktikan kebenaran materialnya, logika yang dibangun harus dibuktikan, misalnya lulus tahun sekian," pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya