Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Youtube Mahfud MD)

Politik

Kunci Penyelesaian Polemik Ijazah Jokowi Kini di Tangan Hakim

SELASA, 07 JULI 2026 | 12:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang telah bergulir selama dua tahun kini memasuki babak baru di pengadilan. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berharap majelis hakim mengambil peran aktif mengungkap kebenaran material dalam perkara tersebut.

Menurut Mahfud, putusan pengadilan harus mampu menjawab seluruh keraguan publik dengan mengungkap fakta secara terang-benderang, bukan sekadar menyelesaikan aspek formal hukum.


"Kita berharap hakim mengerahkan upaya untuk mencari kebenaran material sejelas-jelasnya tentang kasus ijazah ini. Karena kalau nanti putusannya juga ada yang menyembunyikan sesuatu atau bertendensi menghilangkan fakta dan opini yang sudah ditanam oleh fakta-fakta itu, perkara ini tidak akan menyelesaikan masalah," kata Mahfud lewat kanal Youtube miliknya, Selasa, 7 Juli 2026.

Ia menilai, kini kunci penyelesaian polemik tersebut berada di tangan hakim. Karena itu, pengadilan harus berdiri sebagai penegak hukum yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan, bukan mengakomodasi kepentingan salah satu pihak.

"Oleh sebab itu hakim mengambil peran mencari kebenaran dan menegakkan keadilan, bukan mentolerir siapa pun dari kedua pihak yang hanya ingin mencari kemenangan. Kuncinya sekarang ada di hakim," ujarnya.

Mahfud mengakui sebagian masyarakat masih meragukan penyelesaian perkara melalui proses penyelidikan maupun penyidikan di kepolisian dan kejaksaan. Namun, ia berharap pengadilan dapat menunjukkan independensinya dalam menegakkan hukum.

"Kalau bicara di tingkat kepolisian dan kejaksaan, masyarakat agak ragu bahwa ini akan selesai seperti yang diharapkan. Tetapi kita berharap kepada pengadilan. Pengadilan sekarang nampaknya sudah mulai punya keberanian untuk menampakkan jati dirinya sebagai penegak hukum pada kebenaran, bukan penegak kemenangan kepada siapa pun yang kuat," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa majelis hakim perlu membuktikan secara material seluruh rangkaian fakta yang dipersoalkan, termasuk mengenai keberadaan ijazah asli serta proses penerbitannya.

"Misalnya, apakah ijazah yang asli itu ada atau tidak. Kalau ada, apakah benar itu asli, atau ijazahnya tidak ketemu tetapi benar Universitas Gadjah Mada pernah mengeluarkan ijazah itu. Lalu buktikan kebenaran materialnya, logika yang dibangun harus dibuktikan, misalnya lulus tahun sekian," pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya