Berita

Lingkar 98 Jawa Barat bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di Kota Bandung, Senin 6 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Aktivis 98 Dukung Sita Harta Koruptor hingga Dekonstruksi APBN

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ada delapan poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network dalam menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, pemberatasan korupsi dari hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto menjalankan mandat reformasi "Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat".

"Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan penyitaan Rp11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp920 miliar dan emas 51 kg," kata Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaoli kepada wartawan di Kota Bandung, Senin 6 Juli 2026.


Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut, ditegaskan oleh Presiden Prabowo, akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup," kata Agustin.

Kedua, pemberantasan korupsi dari hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

Ketiga, penertiban hutan dan lahan sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

Keempat, mengawal semangat anti kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

Kelima, dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap (diperkirakan Rp234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keenam, peningkatan anggaran pendidikan. Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp116 triliun pada 2026. 

Ketujuh, dukungan kritis melawan neoliberalisme. 
Lingkar 98 Jabar dan Resolution Network menghormati segala bentuk kritik terhadap pemerintah, dan Presiden Prabowo pun telah membuktikan diri terbuka terhadap koreksi dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Kedelapan, persatuan menghadapi geopolitik. Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, aktivis 98 mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai. Demokrasi politik yang telah dicapai harus menjadi alat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya