Berita

Lingkar 98 Jawa Barat bersama 98 Resolution Network menggelar konsolidasi gerakan dan konferensi pers di Kota Bandung, Senin 6 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Aktivis 98 Dukung Sita Harta Koruptor hingga Dekonstruksi APBN

SENIN, 06 JULI 2026 | 19:16 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ada delapan poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network dalam menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

Pertama, pemberatasan korupsi dari hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto menjalankan mandat reformasi "Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat".

"Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan penyitaan Rp11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp920 miliar dan emas 51 kg," kata Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaoli kepada wartawan di Kota Bandung, Senin 6 Juli 2026.


Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut, ditegaskan oleh Presiden Prabowo, akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup," kata Agustin.

Kedua, pemberantasan korupsi dari hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

Ketiga, penertiban hutan dan lahan sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

Keempat, mengawal semangat anti kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

Kelima, dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap (diperkirakan Rp234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keenam, peningkatan anggaran pendidikan. Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp116 triliun pada 2026. 

Ketujuh, dukungan kritis melawan neoliberalisme. 
Lingkar 98 Jabar dan Resolution Network menghormati segala bentuk kritik terhadap pemerintah, dan Presiden Prabowo pun telah membuktikan diri terbuka terhadap koreksi dugaan penyimpangan tata kelola MBG.

Kedelapan, persatuan menghadapi geopolitik. Dalam menghadapi tekanan geopolitik yang melemahkan ekonomi nasional, aktivis 98 mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat persatuan dan persaudaraan dalam suasana damai. Demokrasi politik yang telah dicapai harus menjadi alat untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya