Berita

Ketua Dewan Komisioner OJK Frideeica Widyasari Dewi dan Menteri PKP Maruar Sirait. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Program 3 Juta Rumah Dikebut

Utang di Bawah Rp1 Juta Tak Lagi Masuk SLIK

SENIN, 06 JULI 2026 | 18:00 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan relaksasi dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan menetapkan batas minimum nominal kredit yang tercatat dalam informasi debitur sebesar Rp1 juta.

Dengan kebijakan tersebut, pinjaman atau utang masyarakat yang nilainya di bawah Rp1 juta tidak lagi masuk ke dalam catatan informasi debitur SLIK. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari dukungan regulator terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang tengah dijalankan pemerintah.


Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, terhadap pembiayaan perbankan.

"Penerapan threshold nominal kredit di bawah Rp1 juta pada informasi debitur SLIK ini dilakukan supaya informasi yang digunakan dalam proses pilihan kredit tetap relevan dan proporsional," kata perempuan yang akrab disapa Kiki ini di Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Kiki, relaksasi ini dilakukan setelah OJK menemukan masih banyak masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang memiliki tunggakan bernilai kecil sehingga kesulitan memperoleh fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Selain menerapkan batas minimum nominal kredit, OJK juga memangkas waktu pembaruan data kredit dan pembiayaan yang telah dilunasi. Jika sebelumnya proses pembaruan dapat memakan waktu hingga satu setengah bulan, kini data wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja setelah pelunasan.

Kebijakan percepatan pembaruan data tersebut, lanjut Kiki, merupakan respons atas masukan dari pemerintah, pengembang, hingga pelaku industri jasa keuangan yang selama ini kerap menghadapi kendala akibat status kredit nasabah yang belum segera diperbarui di SLIK.

"Ketika mereka mau memberikan kredit, catatannya itu masih ada belum lunas gitu ya, padahal sudah. Terus yang kedua penerapan threshold pinjaman di atas Rp1 juta. Nah ini juga bentuk dukungan kami," pungkas Kiki.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya