Berita

Ketua Umum DPP GHARIS Hotmartua Simanjuntak (tengah) usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Hasil Sendiri atau Cuci Uang? GHARIS Minta KPK Telusuri Harta AHY-Ibas

SENIN, 06 JULI 2026 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul lonjakan harta Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).

GHARIS bahkan meminta KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit dan mengklarifikasi sumber kekayaan kedua pimpinan Partai Demokrat tersebut.

Hal itu ditegaskan langsung Ketua Umum DPP GHARIS, Hotmartua Simanjuntak, usai melaporkan AHY dan Ibas ke KPK, Senin, 6 Juli 2026. Menurutnya, laporan disusun berdasarkan analisis terhadap data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK.


"Kita menemukan peningkatan kekayaan mereka melonjak sangat signifikan ketika mereka di fase-fase jabatan tertentu," kata Hotmartua kepada wartawan.

Sorotan utama GHARIS tertuju pada lonjakan kekayaan Ibas yang disebut meningkat sekitar 700 persen dalam waktu relatif singkat. "Apakah benar ini hasil sendiri, atau diduga hasil cuci uang, itu yang harus dipastikan," ujar Hotmartua.

Karena itu, GHARIS mendesak KPK tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi LHKPN semata, tetapi juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan memastikan seluruh harta yang dilaporkan berasal dari sumber yang sah.

"Kita berharap agar KPK bersama PPATK segera melakukan audit, mengklarifikasi, memastikan ini uang halal," tegasnya.

Hotmartua menjelaskan, lonjakan harta Ibas yang dipersoalkan terjadi sekitar 2021, saat menjabat Ketua Fraksi Demokrat DPR. Seluruh data pendukung, termasuk dokumen LHKPN, telah diserahkan kepada KPK sebagai bahan awal untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan data LHKPN, harta Ibas mencapai Rp354,72 miliar pada 2025, naik sekitar Rp312,1 miliar dibandingkan LHKPN 2021 sebesar Rp42,57 miliar, atau meningkat sekitar 733,18 persen. Adapun kekayaan AHY pada pelaporan 2025 tercatat sebesar Rp118,65 miliar atau meningkat sekitar Rp98,25 miliar dibandingkan pelaporan 2016 sebesar Rp20,4 miliar.

GHARIS berharap KPK segera memanggil dua anak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu serta menelusuri asal-usul pertambahan harta keduanya secara menyeluruh agar tidak memunculkan spekulasi di tengah publik.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya