Berita

Ilustrasi. (Foto: Google Maps)

Publika

Jokowi-PSI atau PDIP dan Prabowo yang Benar-Benar Membela Rakyat di Rempang–Galang?

SENIN, 06 JULI 2026 | 16:42 WIB

DALAM politik, saling serang adalah makanan sehari-hari. Tokoh berganti posisi. Partai saling menyalahkan. Semua mengaku paling berpihak kepada rakyat. Namun ada pertanyaan yang jauh lebih penting. Siapa yang benar-benar mau menyelesaikan persoalan?

Rempang–Galang adalah ujian paling nyata. Persoalan ini bukan semata soal investasi. Bukan pula hanya tentang kawasan industri atau kepentingan satu investor. Di Rempang bertemu berbagai kepentingan: pembangunan ekonomi, kepastian hukum, hak masyarakat, tata ruang, pengelolaan aset negara, lingkungan hidup, hingga kredibilitas pemerintah.

Karena itu, Rempang bukan lagi persoalan lokal. Ia telah menjadi cermin kualitas tata kelola negara.


Selama bertahun-tahun, berbagai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus mengingatkan kelemahan yang berulang dalam proyek-proyek pemerintah. Mulai dari lemahnya pengendalian intern, perencanaan yang belum matang, pengelolaan aset yang belum tertib, koordinasi antarlembaga yang lemah, hingga kepatuhan terhadap aturan yang masih perlu diperbaiki.

Temuan-temuan itu bukan hanya soal administrasi. Itu alarm bahwa proyek strategis harus dibangun dengan tata kelola yang kuat sejak awal. Rempang patut dibaca dalam konteks tersebut.

Di sisi lain, Ombudsman Republik Indonesia juga menemukan adanya maladministrasi dalam pengembangan Rempang Eco-City dan telah mengeluarkan tindakan korektif kepada instansi terkait.

Artinya, persoalan Rempang tidak cukup dipandang sebagai benturan antara pemerintah dan masyarakat. Ini adalah persoalan tata kelola pemerintahan yang harus dibereskan.

Karena itu, semua kekuatan politik memiliki tanggung jawab.

Bagi Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, Rempang menjadi bagian dari evaluasi atas kebijakan investasi strategis yang berkembang pada masa pemerintahannya. Sebagai kepala pemerintahan saat itu, keberhasilan maupun berbagai kelemahannya tentu menjadi bagian dari penilaian publik.

Ini bukan soal menyalahkan secara pribadi. Ini soal akuntabilitas kebijakan.

Bagi PSI, kedekatan politik dengan Jokowi seharusnya diikuti keberanian mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang masih tertinggal. Dukungan politik akan lebih bermakna jika diwujudkan dalam dorongan terhadap transparansi, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan penyelesaian konflik secara adil.

Bagi PDIP, kritik kepada Jokowi juga akan lebih bernilai apabila diterjemahkan menjadi pengawasan yang nyata. Rempang bisa menjadi momentum bagi DPR untuk mengawal pelaksanaan rekomendasi Ombudsman, memperkuat pengawasan kebijakan pertanahan, serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik.

Sementara bagi Presiden Prabowo Subianto, Rempang adalah kesempatan membuktikan bahwa pemerintahannya mampu menghadirkan tata kelola yang lebih baik.

Pemerintahan hari ini bukan hanya mewarisi proyek investasi, tetapi juga mewarisi berbagai persoalan yang belum selesai.

Karena itu, ukuran keberhasilan bukan sekadar investasi tetap berjalan. Yang lebih penting adalah apakah negara mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi hak masyarakat, memperbaiki koordinasi antarlembaga, dan memulihkan kepercayaan publik.

Yang dibutuhkan saat ini bukan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah keberanian mengevaluasi.

Pemerintah dapat meninjau kembali aspek administrasi dan pertanahan yang masih dipersoalkan. DPR harus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Ombudsman perlu memastikan rekomendasinya ditindaklanjuti. BP Batam dan pemerintah daerah juga harus memperbaiki komunikasi dengan masyarakat.

Seluruh proses itu harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi kepastian hukum, keterbukaan, proporsionalitas, dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, Rempang–Galang tidak akan dikenang karena nilai investasinya yang mencapai triliunan rupiah. Rempang akan dikenang dari cara negara menyelesaikan konflik yang mengiringinya. Jika seluruh kekuatan politik hanya menjadikan Rempang sebagai panggung saling menyerang, rakyat tidak akan memperoleh apa pun.

Sebaliknya, jika Rempang dijadikan momentum memperbaiki tata kelola investasi nasional, memperkuat perlindungan hak masyarakat, menindaklanjuti rekomendasi lembaga pengawas, dan membangun kepastian hukum, kawasan ini bisa menjadi titik balik lahirnya standar baru pembangunan yang lebih adil.

Pada akhirnya, rakyat tidak akan menilai siapa yang paling lantang berbicara. Rakyat hanya akan mengingat siapa yang benar-benar menyelesaikan persoalan.

Iskandar Sitorus
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya