Berita

Ilustrasi salinan Perpes. (Foto: Dok RMOL)

Politik

Sikap Anies soal LGBT Sejalan dengan Perpres Prabowo

SENIN, 06 JULI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap tokoh nasional Anies Baswedan terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) kembali menjadi sorotan setelah pemerintah menetapkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025.

Pandangan Anies yang disampaikan saat menghadiri forum Total Politik X Desak Anies pada Desember 2023 menunjukkan sikap yang sejalan dengan arah kebijakan tersebut. Ia menegaskan tidak menyetujui LGBT dan berpandangan praktik tersebut tidak sejalan dengan ajaran agama maupun nilai-nilai Pancasila. 

Namun, di saat yang sama, Anies menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk kelompok LGBT, tetap berhak memperoleh pelayanan yang sama dari negara tanpa diskriminasi.


"Saya pribadi tidak setuju dengan LGBT, dan saya berpandangan, itu bukan sesuatu yang sejalan dengan prinsip agama kami," tegas Anies saat menjawab pertanyaan panelis sekaligus komika Kemal Palevi.

Menurut Anies, Indonesia bukan negara sekuler, tetapi juga bukan negara yang didasarkan pada satu agama. Karena itu, seluruh kebijakan negara harus berpijak pada Pancasila. Ia menilai negara tidak dapat mengakui pernikahan sesama jenis karena seluruh agama yang diakui di Indonesia menolak praktik tersebut.

"Di Indonesia itu ada enam agama yang diakui dan semuanya menyatakan tidak menerima LGBT, maka negara juga tidak bisa mengakui," ujarnya.

Meski demikian, Anies menegaskan penolakannya terhadap LGBT tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk melakukan diskriminasi terhadap warga negara.

"Jadi hak-hak pribadi yang harus dilayani, negara tidak boleh diskriminatif," tandasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029. 

Dalam lampiran beleid tersebut, penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter yang dinilai berpotensi memengaruhi ketahanan nasional dan masa depan generasi bangsa.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya