Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Politik

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

SENIN, 06 JULI 2026 | 02:12 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029 yang menggolongkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman nonmiliter terus menjadi perbincangan. 

Di tengah dinamika itu, dosen Ilmu Politik Universitas Udayana sekaligus pendiri Malleum Iustitiae Institute, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini harus dibaca dalam kerangka comprehensive security dan grand strategy nasional. 

Menurutnya, ini bukanlah langkah represif, melainkan bentuk kehadiran negara yang sistemik untuk melindungi critical infrastructure of the mind atau infrastruktur kognitif yang menjadi fondasi ketahanan bangsa.


"Ini bukan tentang membenci kelompok tertentu. Ini tentang negara yang sedang menjalankan fungsi early warning system terhadap disrupsi nilai yang berpotensi menurunkan social cohesion kita secara gradual. Saya melihat ini sebagai sebuah state-society nexus yang sangat sehat," ujar Efatha dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026.

Ia menjelaskan bahwa dalam literatur keamanan kontemporer yang dikembangkan oleh lembaga think-tank seperti dunia, ancaman terhadap negara tidak lagi bersifat linear dan konvensional. Ada pergeseran paradigma dari traditional state-centric security menuju human security yang juga mencakup dimensi sosial, budaya, dan psikologis.

"Ketika kita berbicara tentang cognitive resilience atau ketahanan kognitif, kita sedang membahas kemampuan suatu bangsa untuk mempertahankan cara berpikir, sistem nilai, dan orientasi kolektifnya di tengah gempuran informasi dan propaganda lintas batas. Ini bukan isu agama semata, ini adalah isu eksistensial tentang bagaimana sebuah bangsa tetap menjadi dirinya sendiri di era disrupsi," jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan ini justru menempatkan Indonesia setara dengan negara-negara maju yang juga memiliki normative boundary atau batas-batas normatif dalam kebijakan pertahanannya. 

"Banyak negara di Eropa pun mulai membatasi arus nilai yang dianggap mengganggu kohesi sosial. Jadi ini bukan kemunduran, ini adalah adaptasi strategis yang sangat manusiawi," tegasnya.

Dengan 60 persen penduduk Indonesia berada pada rentang usia produktif dan digital native, Efatha menyebut bonus demografi sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, ini adalah kekuatan besar; di sisi lain, ini adalah kerentanan besar jika tidak dikelola dengan pendekatan terpadu.

"Generasi Z dan milenial adalah generasi yang paling terpapar oleh algorithmic warfare, perang algoritma yang secara halus menggeser preferensi nilai mereka. Dalam istilah strategis, ini disebut sebagai socio-cultural vulnerability atau kerentanan sosial-budaya. Jika kita abai, bonus demografi yang kita banggakan bisa berubah menjadi demographic disaster dalam 15 tahun ke depan, karena generasi kita kehilangan moral compass," bebernya.

Lanjut Efatha, memasukkan isu ini ke dalam matriks pertahanan nirmiliter adalah langkah preventif yang sangat terukur. 

"Pak Prabowo tidak menunggu sampai keadaan darurat. Beliau bekerja dengan logika risk assessment yang matang. Ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki long-term vision yang jarang dimiliki oleh pemimpin di kawasan ini," pungkas dia.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya