Berita

Forum IUP-IKN di Kutai Kartanegara, Minggu, 5 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Perpanjangan IUP Tersendat, 15 Ribu Pekerja Tambang Terdampak

SENIN, 06 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketidakpastian proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mulai berdampak luas terhadap sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja tambang terdampak perlambatan aktivitas perusahaan, bahkan sebagian di antaranya telah kehilangan pekerjaan.

Para pekerja pun mendesak pemerintah segera menuntaskan proses perizinan agar kegiatan pertambangan dapat kembali berjalan dan roda perekonomian masyarakat kembali bergerak.

Berdasarkan pendataan Forum IUP–IKN, sekitar 15.000 pekerja di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang telah kehilangan pekerjaan akibat belum rampungnya proses perpanjangan IUP.


"Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya," ujar Ketua Forum, Soeharto, di Kutai Kartanegara, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Soeharto, dampak perlambatan aktivitas pertambangan tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi mikro yang selama ini bergantung pada operasional perusahaan tambang.

Kekhawatiran juga dirasakan para pekerja yang masih bertahan. Salah seorang pekerja tambang, Gendut Supriyanto, mengaku para karyawan kini dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa memperoleh hak-haknya apabila perusahaan menggunakan alasan force majeure.

"Kami takut di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Dengan forum ini kami berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan. Jika perizinan ini bisa diperpanjang, kami akan bisa bekerja lagi," katanya.

Forum Komunikasi IUP–IKN menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan untuk menyudutkan industri pertambangan. Sebaliknya, forum berharap pemerintah segera mempercepat penyelesaian proses perizinan agar perusahaan yang telah memenuhi ketentuan dapat kembali beroperasi.

Selain itu, forum juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum yang menghambat proses perizinan di luar mekanisme yang berlaku.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya