Berita

Forum IUP-IKN di Kutai Kartanegara, Minggu, 5 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Perpanjangan IUP Tersendat, 15 Ribu Pekerja Tambang Terdampak

SENIN, 06 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketidakpastian proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mulai berdampak luas terhadap sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja tambang terdampak perlambatan aktivitas perusahaan, bahkan sebagian di antaranya telah kehilangan pekerjaan.

Para pekerja pun mendesak pemerintah segera menuntaskan proses perizinan agar kegiatan pertambangan dapat kembali berjalan dan roda perekonomian masyarakat kembali bergerak.

Berdasarkan pendataan Forum IUP–IKN, sekitar 15.000 pekerja di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang telah kehilangan pekerjaan akibat belum rampungnya proses perpanjangan IUP.


"Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya," ujar Ketua Forum, Soeharto, di Kutai Kartanegara, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Soeharto, dampak perlambatan aktivitas pertambangan tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi mikro yang selama ini bergantung pada operasional perusahaan tambang.

Kekhawatiran juga dirasakan para pekerja yang masih bertahan. Salah seorang pekerja tambang, Gendut Supriyanto, mengaku para karyawan kini dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa memperoleh hak-haknya apabila perusahaan menggunakan alasan force majeure.

"Kami takut di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Dengan forum ini kami berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan. Jika perizinan ini bisa diperpanjang, kami akan bisa bekerja lagi," katanya.

Forum Komunikasi IUP–IKN menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan untuk menyudutkan industri pertambangan. Sebaliknya, forum berharap pemerintah segera mempercepat penyelesaian proses perizinan agar perusahaan yang telah memenuhi ketentuan dapat kembali beroperasi.

Selain itu, forum juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum yang menghambat proses perizinan di luar mekanisme yang berlaku.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

PR Gus Kikin: Pembenahan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi

Sabtu, 05 September 2026 | 00:27

Tiga Ayat NU

Sabtu, 05 September 2026 | 00:11

Kapasitas PSEL Dinilai Belum Cukup Imbas Penutupan 343 TPA

Jumat, 04 September 2026 | 23:56

Pendekar 08 Perluas Bantuan ke Sekolah Hingga Pengungsi Mandiri di NTT

Jumat, 04 September 2026 | 23:40

Garudayaksa FC Gandeng Zentara Sambut Super League

Jumat, 04 September 2026 | 23:28

Gerilya Diplomasi: Menjahit Kepentingan Nasional di Panggung Global

Jumat, 04 September 2026 | 23:20

SMK Go Global Jadi Strategi Siapkan Calon PMI Masuk Bursa Kerja Dunia

Jumat, 04 September 2026 | 23:01

Pemuda Nganggur adalah Hasil Salah Kebijakan

Jumat, 04 September 2026 | 22:40

AMPI Siap Gelar Rapimnas 8 September, Ini yang Dibahas

Jumat, 04 September 2026 | 21:40

wondr by BNI Jadi Official Banking Partner IdeaFest 2026

Jumat, 04 September 2026 | 21:25

Selengkapnya