Berita

Forum IUP-IKN di Kutai Kartanegara, Minggu, 5 Juli 2026. (Foto: Istimewa)

Politik

Perpanjangan IUP Tersendat, 15 Ribu Pekerja Tambang Terdampak

SENIN, 06 JULI 2026 | 07:46 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Ketidakpastian proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur mulai berdampak luas terhadap sektor ketenagakerjaan. Ribuan pekerja tambang terdampak perlambatan aktivitas perusahaan, bahkan sebagian di antaranya telah kehilangan pekerjaan.

Para pekerja pun mendesak pemerintah segera menuntaskan proses perizinan agar kegiatan pertambangan dapat kembali berjalan dan roda perekonomian masyarakat kembali bergerak.

Berdasarkan pendataan Forum IUP–IKN, sekitar 15.000 pekerja di Kalimantan Timur terdampak perlambatan aktivitas pertambangan. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang telah kehilangan pekerjaan akibat belum rampungnya proses perpanjangan IUP.


"Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya," ujar Ketua Forum, Soeharto, di Kutai Kartanegara, Minggu 5 Juli 2026.

Menurut Soeharto, dampak perlambatan aktivitas pertambangan tidak hanya dirasakan para pekerja, tetapi juga merembet ke sektor ekonomi mikro yang selama ini bergantung pada operasional perusahaan tambang.

Kekhawatiran juga dirasakan para pekerja yang masih bertahan. Salah seorang pekerja tambang, Gendut Supriyanto, mengaku para karyawan kini dibayangi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa memperoleh hak-haknya apabila perusahaan menggunakan alasan force majeure.

"Kami takut di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Dengan forum ini kami berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan. Jika perizinan ini bisa diperpanjang, kami akan bisa bekerja lagi," katanya.

Forum Komunikasi IUP–IKN menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan bukan untuk menyudutkan industri pertambangan. Sebaliknya, forum berharap pemerintah segera mempercepat penyelesaian proses perizinan agar perusahaan yang telah memenuhi ketentuan dapat kembali beroperasi.

Selain itu, forum juga meminta pemerintah mengambil tindakan tegas apabila ditemukan oknum yang menghambat proses perizinan di luar mekanisme yang berlaku.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Diburu Kolektor, BI Cetak Lagi Rupiah Tanda Tangan Purbaya

Jumat, 25 September 2026 | 00:17

DPRD DKI: Perkuat Fungsi Edukasi dan Kebudayaan di TIM

Jumat, 25 September 2026 | 00:04

Pelunasan BLBI Jadi Tonggak Penyelesaian Krisis 1997-1998

Kamis, 24 September 2026 | 23:37

Tim Hukum: Tak Ada Saksi Sebut Heri Susanto Terima Suap

Kamis, 24 September 2026 | 23:19

Sufmi Dasco akan Kukuhkan Pengurus APKLI Merah Putih

Kamis, 24 September 2026 | 23:00

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun Jatuh Tempo Besok

Kamis, 24 September 2026 | 22:59

Warisan Kwik Kian Gie untuk Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 22:48

DPR Minta Basarnas Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 24 September 2026 | 22:26

Tokoh Adat Papua Kecam Penembakan Tiga Warga Sipil di Muliama

Kamis, 24 September 2026 | 22:23

Menko Yusril Pastikan Media Bebas Meliput di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 22:11

Selengkapnya