Berita

Pemain Norwegia merayakan kemenangan atas Brasil dalam babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Stadion New Jersey, New York, Senin dini hari WIB, 6 Juli 2026. (Foto: maxtream)

Sepak Bola

Dua Gol Haaland Paksa Brasil Pulang Kampung di Piala Dunia 2026

SENIN, 06 JULI 2026 | 05:03 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kejutan terjadi dalam laga 16 besar Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Brasil vs Norwegia di Stadion New Jersey, New York, Senin dini hari WIB, 6 Juli 2026.

Tim Samba yang diunggulkan dalam pertandingan tersebut, terpaksa pulang kampung lewat dua gol Erling Haaland di menit ke-79 dan 90.

Di babak pertama Brasil menampilkan permainan ofensif. Namun Norwegia juga tak kalah dalam serangan berbahaya bagi gawang Brasil.


Negara Skandinavia ini sempat mencuri keunggulan lewat gol cepat Patrick Berg di menit ke-3, namun wasit menganulir gol tersebut. Karena ada pemain Norwegia yang sudah berada dalam posisi offside dalam proses lahirnya gol tersebut.

Brasil punya kesempatan untuk mengubah skor saat Bruno Guimaraes mengambil penalti di menit ke-14. Namun sayang, kiper Norwegia Orjan Nyland berhasil menebak arah bola di pojok kanan gawang.

Memasuki babak kedua, jual beli serangan dari kedua tim kembali terjadi. Dewi fortuna masih berpihak kepada Norwegia, usai striker jangkung asal Manchester City, Erling Haaland berhasil menanduk bola yang menggemparkan seluruh isi stadion di menit ke-79.

Memasuki injury time, Haaland kembali melesatkan bola melalui tendangan kaki kiri mendatar dari luar kotak penalti yang tak mampu dihalau kiper Brasil di menit ke-90.

Tertinggal 2 gol, anak asuh Carlo Ancelotti tak berhenti melancarkan serangan. Alhasil, Neymar mampu memperkecil ketinggalan melalui titik penalti di menit 90+5.

Kemenangan ini membuat Norwegia lolos ke perempat final menunggu lawan antara Inggris atau Meksiko.     


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya