Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)
Harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 atau Pertamax yang masih dipatok Rp16.250 per liter oleh pemerintah dinilai masih terbilang rasional.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti menjelaskan dari model penghitungan yang dikembangkannya, menunjukkan keputusan mempertahankan harga Pertamax pada level Rp16.250 per liter sudah dapat diperkirakan.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi," ujar Yayan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penghalusan harga atau price smoothing yang selama ini diterapkan Pertamina.
"Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," sambung Yayan.
Yayan menjelaskan, harga BBM nonsubsidi tidak semata-mata mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Berdasarkan model yang mengacu pada formula penetapan harga pemerintah dan perilaku Pertamina sebagai penentu harga, Pertamax diperkirakan memang akan tetap dipertahankan.
Untuk Agustus, dia menjelaskan formula dasar memang mengarah pada harga sekitar Rp13.700 per liter, tetapi pendekatan smoothing memperkirakan harga berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Menurut Yayan, apabila Pertamax langsung diturunkan mengikuti formula, manfaat utamanya adalah penurunan inflasi sekitar 0,4 poin persentase dalam tiga bulan.
Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina. Sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar ?0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34 persen menuju sekitar 2,9 persen)," tuturnya.
"Jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," demikian Yayan menambahkan.