Berita

Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho. (Foto: istimewa)

Politik

Andhika Satya Dukung Pelaku UMKM Perjuangkan Hak atas Dugaan Pelanggaran TikTok Shop

JUMAT, 03 JULI 2026 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dugaan pelanggaran yang dilakukan TikTok Shop terhadap pelaku UMKM mendapat perhatian DPR. Anggota Komisi VII DPR RI Andhika Satya Wasistho menyatakan siap mendukung upaya para pelaku usaha memperjuangkan hak-haknya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI yang membahas permasalahan yang menimpa ratusan ribu pelaku UMKM di platform TikTok Shop, Andhika menegaskan bahwa masalah ini telah berlangsung sejak 2022 dan bersifat sangat serius.

“Berdirinya TikTok Shop ini sepertinya dari awal sudah bermasalah,” ujar Andhika, Jumat, 3 Juli 2026. 


Ia menyebut dugaan pelanggaran oleh TikTok Shop sudah jelas, dengan nominal kerugian yang tidak sedikit, mencapai sekitar Rp3 triliun di seluruh Indonesia.

Andhika menyoroti saat penyitaan dana terjadi antara 2022 hingga 2023, TikTok Shop belum memiliki izin usaha marketplace dari pemerintah Indonesia. Para pelaku UMKM menjadi korban karena dana mereka tidak bisa dicairkan meski platform tersebut kembali aktif setelah sempat ditutup.

“Saya secara pribadi juga mendorong Komisi VII memproteksi teman-teman pelaku usaha UMKM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Andhika mengusulkan agar Komisi VII tidak hanya mendengar dari Peradi, Kementerian UMKM, dan pelaku UMKM, tetapi juga menghadirkan pihak TikTok serta platform e-commerce lainnya. Ia menilai permasalahan ini dapat diselesaikan jika semua pihak terlibat hadir.

“Kalau permasalahan ini juga belum bisa diselesaikan, saya secara pribadi juga mendorong untuk Komisi VII bisa diadakan Panja,” tambahnya.

Andhika menekankan TikTok Shop diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ?" khususnya prinsip keterbukaan informasi dan perlakuan yang adil ?" serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Dukungan Andhika Satya Wasistho sebagai anggota dewan sekaligus pegiat UMKM diharapkan dapat mendorong Komisi VII DPR RI untuk mengambil langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), agar dana UMKM yang tertahan dapat segera dikembalikan dan praktik serupa tidak terulang di masa depan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya