Berita

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. (Foto: Dok. F-PKB)

Hukum

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

JUMAT, 03 JULI 2026 | 16:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah menjadi peringatan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah. 

Sehingga, harus ada langkah mendasar untuk perbaikan tata kelola dan desain pilkada yang tidak padat modal. 

Begitu disampaikan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin dalam keterangan resminya, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.


Khozin mengatakan OTT yang menimpa sejumlah kepala daerah mesti ditutup celahnya agar tidak terjadi di waktu mendatang. 

“Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Pemda mesti mendesain tata kelola Pemda tidak ada lagi celah korupsi di daerah,”  tegasnya.

Anggota DPR Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini menyebutkan korupsi yang menjerat kepala daerah memiliki tiga pola umum yakni dalam hal jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa. 

“Korupsi di daerah memiliki 3 pola yakni jual beli jabatan, pemberian izin, dan korupsi pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Menurut Khozin, Kemendagri mesti mendesain sistem pengangkatan jabatan di daerah dan pengadaan barang dan jasa  tertutup dari celah korupsi. 

“Harus ada desain untuk menutup 3 pola korupsi di daerah sekaligus menggandeng lembaga penegak hukum untuk melakukan pencegahan korupsi di daerah,” tegasnya. 

Di samping itu, Khozin menyebutkan rencana perubahan UU Pilkada menjadi momentum untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal sehingga tidak menjadikan kepala daerah terpilih tidak memiliki beban mengembalikan modal pilkada. 

“Perubahan UU Pilkada menjadi momentum bagi DPR dan Pemerintah untuk mendesain pilkada yang tidak padat modal,” pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya