Berita

Financial District Dubai. (Foto: Marco Morelli)

Bisnis

Ini Konsep PFII: Dapat Insentif Pajak hingga Pengadilan Khusus

JUMAT, 03 JULI 2026 | 12:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah menyiapkan berbagai insentif dan kemudahan bagi investor dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), mulai dari fasilitas perpajakan, keimigrasian, hingga pembentukan pengadilan khusus untuk menangani sengketa bisnis internasional.

Skema tersebut menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang tengah dikebut pemerintah bersama DPR.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan regulasi itu dirancang untuk memperluas instrumen pembiayaan dan investasi melalui penciptaan iklim usaha yang lebih kompetitif serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha global.


"RUU ini juga mengatur berbagai fasilitas dan kemudahan berusaha, termasuk fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, serta fasilitas perpajakan yang dirancang secara terukur untuk menarik investasi jangka panjang," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Selain insentif fiskal dan kemudahan berusaha, pemerintah juga menyiapkan pembentukan Pengadilan PFII. Menurut Purbaya, keberadaan lembaga tersebut menjadi salah satu elemen penting agar Indonesia memiliki pusat keuangan yang dipercaya pelaku usaha internasional.

"RUU ini mengatur pembentukan pengadilan PFII yang memiliki kewenangan khusus untuk memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa-sengketa yang berkaitan dengan aktivitas usaha di PFII serta sengketa komersial internasional yang memiliki keterkaitan dengan wilayah tersebut," bebernya.

Ia menjelaskan, pengadilan khusus tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum yang dibutuhkan dalam transaksi bisnis lintas negara sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi.

Lebih lanjut, Purbaya mengatakan Pengadilan PFII nantinya dimungkinkan mengadopsi, menginkorporasi, menerapkan, atau menyesuaikan prinsip-prinsip hukum komersial internasional beserta standar global yang telah terbukti mendukung efisiensi dan kepastian hukum dalam aktivitas bisnis internasional.

Meski demikian, ia menegaskan penerapan konsep tersebut tidak akan mengurangi kedaulatan hukum Indonesia.

"Untuk memastikan kedaulatan hukum nasional tetap terjaga, pemerintah telah melakukan dialog dan mendapatkan dukungan serta masukan dari Mahkamah Agung atas substansi pengadilan PFII ini," tegas Purbaya.

Usai rapat kerja, Purbaya mengungkapkan pemerintah menjadikan sejumlah pusat keuangan internasional sebagai acuan dalam menyusun regulasi PFII, khususnya kawasan keuangan di Dubai dan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Menurutnya, konsep kedua wilayah tersebut lebih relevan dibandingkan Singapura karena sama-sama menerapkan pusat keuangan pada kawasan khusus (enclave), bukan dalam cakupan satu negara.

"Kita liat di luar negeri seperti apa. Salah satunya Dubai, Abu Dhabi. Tapi Singapura juga sepertinya sejenis cuma itu satu negara kan, beda. Kita akan cari contoh negara-negara yang enclave kecil seperti Dubai dan pusat keuangan lain yang seperti itu," tandas Purbaya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya