Berita

Bagus Sudarmanto. (Foto: Dok. Pribadi)

Publika

Kriminologi 500 Tahun Jakarta

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

JUMAT, 03 JULI 2026 | 05:41 WIB

RUNTUHNYA Demokrasi Terpimpin dan konsolidasi kekuasaan rezim baru sejak akhir 1965 membuka babak baru bagi subkultur kriminal Jakarta. 

Jika sebelumnya jaringan jagoan dan preman tersebar di antara berbagai patron politik yang saling bersaing, rezim baru ini menempuh strategi berbeda, yaitu memusatkan dan melembagakan kembali jaringan-jaringan informal ini ke dalam struktur yang tunggal dan dikendalikan negara.
    
Ada organisasi pemuda yang sejak akhir 1950-an telah berkembang menjadi salah satu kekuatan sosial paling berpengaruh di Jakarta, terutama karena kedekatannya dengan jaringan jagoan kampung, pengelola keamanan informal, dan kelompok-kelompok preman perkotaan. 


Setelah pergantian rezim pada 1965, organisasi tersebut memperoleh ruang yang lebih besar untuk berkembang dan secara bertahap menjadi wadah formal bagi berbagai jaringan kekuatan informal yang sebelumnya tersebar di berbagai wilayah ibu kota.

Seorang tokoh intelijen senior yang menjadi kepercayaan lingkaran inti kekuasaan, melalui sebuah operasi non-formal khusus di bawah komando keamanan tertinggi negara saat itu, secara sistematis memanfaatkan jaringan jagoan dan mantan preman politik untuk berbagai operasi tidak resmi: mulai dari pengamanan dan pemenangan kekuatan politik dominan pada pemilu pertama era rezim baru (1971), penekanan terhadap kelompok kritis yang menyuarakan oposisi terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan pada awal 1980-an, hingga konsolidasi keamanan informal pascakerusuhan besar yang mengguncang ibu kota pada awal 1974 (Honna, 2003).

Pada level praktik sehari-hari, kooptasi ini terlihat dari semakin terstrukturnya pengamanan pasar, parkir, dan proyek-proyek pembangunan kota di bawah payung organisasi yang diakui negara. 

Pada paruh akhir 1980-an, organisasi tersebut tercatat telah memiliki cabang di hampir seluruh provinsi dengan klaim keanggotaan mencapai ratusan ribu orang, menjadikannya salah satu organisasi massa berbasis kekerasan terbesar di Indonesia pada masanya (Ryter, 1998).

Analisis Kriminologis

Fenomena kooptasi ini dapat dibaca melalui lensa teori kontrol institusional. Alih-alih menumpas subkultur kriminal, negara memilih jalur kooptasi dengan menyalurkannya ke dalam organisasi yang diberi legitimasi formal. 

Preman tidak lagi semata aktor jalanan yang bekerja dengan logika ekonomi bayangan, melainkan berubah menjadi "preman berseragam" -- istilah yang menggambarkan posisi ambigu mereka sebagai sekaligus aparat tidak resmi negara dan pelaku ekonomi informal yang tetap bertumpu pada intimidasi dan kekerasan.

Relasi negara-preman pada periode ini juga relevan dibaca melalui kerangka klasik Tilly (1985) tentang state making sebagai bentuk organized crime di mana negara yang melembagakan kekerasan informal di bawah otoritasnya pada dasarnya menjalankan logika ‘protection racket’ dalam skala yang lebih besar -- menawarkan perlindungan dari ancaman yang sebagian justru diciptakannya sendiri, sebagai basis legitimasi dan sumber pendapatan informal.

Pola institusionalisasi ini meletakkan fondasi bagi apa yang dalam konteks pasca-Orde Baru kemudian dianalisis Wilson (2015) sebagai "politik rezeki keamanan" (protection rackets) yang melembaga di banyak kota besar Indonesia. 

Batas antara aktivitas legal dan ilegal menjadi kian sulit dipisahkan ketika otoritas negara sendiri menjadi sumber legitimasi bagi praktik ekonomi kekerasan, sebuah ciri khas grey-zone criminality yang membedakan periode ini dari politisasi jagoan partisan pada masa Demokrasi Terpimpin.

Kooptasi politik terhadap jaringan jagoan dan preman pada awal era rezim baru menandai pergeseran fundamental: dari kekerasan jalanan yang terfragmentasi di antara berbagai patron partai, menjadi kekerasan yang dilembagakan secara tunggal di bawah payung negara. 

Organisasi pemuda paramiliter dan jaringan operasi non-formal negara menjadi cetak biru bagi pola relasi negara-premanisme yang akan terus berkembang sepanjang dekade-dekade berikutnya.

Stabilitas politik yang dihasilkan kooptasi ini, ditambah lonjakan pendapatan negara dari boom minyak pada 1970-an, justru turut memperluas ruang gerak ekonomi informal dan ilegal perkotaan—termasuk perjudian, pencurian kendaraan bermotor, dan jaringan kriminal terorganisasi yang akan menjadi fokus pembahasan pada Seri 29. 

Bagus Sudarmanto
Penulis anggota Dewan Redaksi Keadilan.Id, pengurus PWI Jaya dan Dosen Kriinologi FISIP UI 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya