Berita

Gedung KPK (Foto: Dok RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan

JUMAT, 03 JULI 2026 | 11:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara yang sedang didalami terkait proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

"Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Juli 2026.


Dalam OTT yang berlangsung sejak Kamis, 2 Juli 2026, KPK mengamankan tujuh orang. Mereka terdiri atas Bupati Langkat Syah Afandin, seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Ketujuh orang tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda, yakni Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.

Selain itu, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta Rupiah. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta.

"Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim," ujar Budi.

Lebih lanjut, KPK tidak hanya akan mengusut dugaan suap proyek tersebut, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain maupun gratifikasi yang diduga melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya