Berita

Presiden RI Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat melepas kepergian Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko (Foto: Instagram)

Dunia

Prabowo Lepas Kepulangan Lukashenko dengan Acungan Jempol

JUMAT, 03 JULI 2026 | 10:16 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menyelesaikan rangkaian pertemuan di Istana Merdeka, Presiden RI Prabowo Subianto melepas kepulangan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Momen perpisahan kedua pemimpin negara itu terekam dalam foto yang dibagikan akun Instagram Sekretariat Kabinet, @sekretariat.kabinet. 

Dalam unggahan itu, Prabowo tampak berdiri di bawah tangga garbarata sambil mengacungkan jempol ke arah Lukashenko yang telah berada di pintu pesawat sebelum lepas landas meninggalkan Indonesia.


Seskab Teddy dalam keterangan tertulis menyebut pertemuan bilateral kedua kepala negara menghasilkan sejumlah kesepakatan penting salah satunya peluncuran Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030.

"Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko sepakat memperkuat kemitraan strategis kedua negara melalui peluncuran Peta Jalan Penguatan Kerja Sama Indonesia-Belarus 2026-2030 dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Keduanya juga menyaksikan penandatanganan tujuh dokumen kerja sama strategis sebagai berikut.

1. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus

2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus

3. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus

4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus

5. Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus

6. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama

7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya