Berita

Polres Brebes resmi menetapkan sembilan oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Publika

Sembilan Guru Jadi Tersangka Gegara Curangi Absen Online

JUMAT, 03 JULI 2026 | 06:35 WIB

HANYA bisa geleng-geleng kepala. Guru, profesi mulia, ASN lagi, gaji sampai 13, masih saja berbuat curang. Absen online dimanipulasi seolah-olah ia hadir. Akibatnya, sembilan guru jadi tersangka. 

Konon, absen online diciptakan untuk mengakhiri sejarah panjang umat manusia yang doyan ngaret. Dulu alasan telat masih klasik. Ban bocor. Kucing melahirkan. Jembatan putus. Nenek wafat sampai tujuh generasi. Sekarang? Teknologi datang membawa harapan.

Manusia menjawab, "Santai bos, teknologi kan juga buatan manusia."


Begitu absensi elektronik dipasang, manusia langsung rapat. Bukan rapat kerja, melainkan rapat mencari celah. Server baru hidup sejam, grup WhatsApp sudah ramai. 

"Ada yang tahu cara ngakalin GPS?" Inilah spesies yang kalau disuruh membuat roket mungkin bingung, tapi kalau disuruh mencari bug absensi, otaknya mendadak sekelas ilmuwan NASA.

Kalau nanti pemerintah memakai retina mata, tunggu saja. Sebulan kemudian muncul iklan, "Retina Premium, mata Anda tetap di kasur, iris sudah apel pagi." 

Kalau pakai sidik jari? Besok dijual sidik jari silikon. Kalau pakai DNA? Muncul jasa fotokopi DNA. Kalau pakai detak jantung? Dijual aplikasi "Jantung Virtual Enterprise Edition."

Kalau pakai pemindai otak? Manusia tinggal memindahkan otaknya saja. Badannya tetap rebahan. Karena bagi sebagian orang, yang tidak pernah telat hanyalah... sinyal internet.

Nah, drama paling epik datang dari Brebes. Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN sebagai tersangka manipulasi presensi elektronik. Mereka berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan kasus ini bermula dari laporan BKPSDMD Kabupaten Brebes setelah ditemukan presensi daring ilegal pada 29-30 April 2026.

Plot twist-nya lebih seru dari demo pro MBG vs mahasiswa. 

Diduga, AH membuat aplikasi bernama Person. Namanya sederhana, kerjanya luar biasa. Bukan mengantar manusia ke bulan, melainkan mengantar titik koordinat ke sekolah. 

Badannya masih ngopi di teras rumah, GPS sudah hormat di halaman kantor. Kalau aplikasi ini terus dikembangkan, mungkin nanti bisa membuat orang piknik ke Raja Ampat, tetapi koordinatnya tetap sedang mengajar Matematika.

Yang lebih lucu lagi, ini bukan aksi solo. Ada yang membuat rekening penampung hasil penjualan aplikasi. Ada yang memasarkan lewat grup WA. Ada mengedarkan. Ada memakai. Lengkap. Sudah seperti perusahaan rintisan. Bedanya, startup lain mencari investor. Yang ini malah mendapat penyidik.

Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz mengatakan, seluruh tersangka, ASN di sekolah berbeda dan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.

Barang bukti diamankan juga lengkap. Rekap data presensi ASN diduga memakai aplikasi ilegal, satu laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, hingga laporan transaksi perbankan.

Ini perkara absensi, tapi barang buktinya terasa seperti membongkar kartel digital.

Para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c. Terancam satu tahun penjara. Padahal awal persoalannya cuma satu. Datang kerja.

Yang bikin publik makin geleng-geleng, sebelumnya Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengungkap sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Brebes memanipulasi presensi. Sanksinya pun disiapkan, mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

Tiga ribu orang. Kalau semua benar-benar hadir sesuai GPS, halaman kantor mungkin penuh sesak. Tapi kalau yang hadir cuma koordinatnya, berarti yang rajin bekerja sebenarnya bukan ASN, melainkan satelit.

Beginilah ironi zaman digital. Teknologi dibuat agar manusia lebih jujur. Manusia justru berlomba menjadi lebih kreatif dalam berbohong. Server terus diperbarui, aplikasi makin canggih, tetapi akal bulus selalu menginstal pembaruan lebih cepat.

Kesimpulannya sederhana. Masalah terbesar bangsa ini bukan kekurangan teknologi. Masalahnya, setiap kali teknologi naik satu level, kreativitas untuk mengakalinya naik sepuluh level. Itu jelas bukan prestasi yang layak dirayakan, apalagi dicontoh.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

Perempuan Tani HKTI Terapkan Teknologi IoT, Pangkas Penggunaan Pupuk hingga 50 Persen

Minggu, 01 November 2026 | 12:32

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

PTKIN Siapkan Langkah agar Inovasi Mahasiswa Tak Berhenti di Ajang Lomba

Minggu, 01 November 2026 | 11:56

Kloter Pertama Haji 2027 Terbang 11 April, Ini Jadwal Lengkapnya

Minggu, 01 November 2026 | 11:50

Imigrasi Sudah Cegah Ahmad Dedi ke Luar Negeri Atas Permintaan KPK

Minggu, 01 November 2026 | 11:36

Puluhan Orang Diamankan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari

Minggu, 01 November 2026 | 11:30

Maroko Sambut Keputusan PBB Akhiri Misi MINURSO di Sahara Barat

Minggu, 01 November 2026 | 11:17

Citra Polri Bisa Rusak Akibat Dua Kejadian Ini

Minggu, 01 November 2026 | 11:05

Ombudsman Ingatkan Polri Jaga Etika dan Hormati HAM saat Penggeledahan

Minggu, 01 November 2026 | 10:48

PPK Ajak Masyarakat Berperan bersama Presiden Prabowo Wujudkan Kedaulatan

Minggu, 01 November 2026 | 10:42

Selengkapnya