Berita

Barang bukti alat cetak, bahan baku, dan pil ekstasi hasil produksi rumahan yang disita Polda Sumut dari rumah pasangan suami istri di Medan. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Presisi

Belajar dari Youtube, Pasutri di Medan Produksi Pil Ekstasi

JUMAT, 03 JULI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik rumahan pembuat pil ekstasi yang dikendalikan pasangan suami istri di Kota Medan. Kedua pelaku mengaku mempelajari cara meracik narkotika tersebut melalui YouTube.

Pengungkapan itu berawal dari penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Mangkubumi Gang Aceh, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap G (46) bersama istrinya, S (39), yang diduga menjadi peracik sekaligus produsen pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, pil yang diproduksi pasangan itu diduga telah dipasarkan kepada sejumlah pembeli, termasuk menyasar jaringan peredaran di tempat hiburan malam.


"Dugaan sementara, pil tersebut telah diedarkan kepada pemesan, termasuk untuk memasok tempat hiburan malam," ujar Andy, Kamis 2 Juli 2026.

Saat menggeledah rumah pelaku, polisi menemukan berbagai bahan baku pembuatan pil, di antaranya bedak bayi, tepung Avicel, etomidate berbentuk serbuk, pewarna makanan, cat akrilik, hingga alat pencetak pil dengan berbagai logo, seperti Superman, Minion, kepala harimau, granat, Transformers, dan Heineken.

Petugas juga menyita 10 butir pil yang diduga merupakan hasil produksi, sejumlah serbuk berwarna yang diduga bahan campuran, serta peralatan lain yang digunakan untuk meracik dan mencetak pil.

Andy mengungkapkan, penggunaan etomidate sebagai campuran pil ekstasi merupakan modus yang tergolong baru. Zat tersebut dicampur dengan bahan lain, termasuk bedak bayi, sebelum dicetak menjadi pil dengan berbagai bentuk.

"Campuran ini sangat berbahaya karena kandungan zatnya berbeda dengan ekstasi pada umumnya yang berbahan dasar MDMA," kata Andy, dikutip dari RMOLSumut.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku memperoleh pengetahuan meracik pil ekstasi dari video di YouTube. Sementara bahan baku dan alat pencetak dibeli secara online melalui marketplace.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya