Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Putusan MK Jadi Poin Utama Revisi UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 02 JULI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan terus bergulir di DPR dengan menempatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai fokus utama pembahasan. 

Selain itu, DPR juga membuka ruang untuk memasukkan berbagai perkembangan baru di sektor ketenagakerjaan sepanjang dinilai perlu diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung di Komisi IX melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menghimpun masukan.


"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan, biar nanti hasilnya betul-betul komprehensif dan prosedurnya juga berjalan dengan baik," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Juli 2026. 

Menurut Cucun, substansi utama yang menjadi perhatian dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah tindak lanjut atas putusan MK. Sementara itu, ketentuan lain akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

"Yang paling utama adalah yang dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama. Kalau nanti ada pasal-pasal mengenai perkembangan yang harus disikapi dan masuk dalam regulasi, kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Komisi IX akan terus dilanjutkan agar draf RUU segera dapat ditetapkan di tingkat komisi sebelum memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

"Pasti di Komisi akan berjalan terus. Lanjut terus RDPU ini. Kita pengin cepat diputuskan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai," katanya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya