Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

KAMIS, 02 JULI 2026 | 09:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan bahwa Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang mengatur perlindungan hukum bagi pembeli surat utang khusus Danantara, membuka ruang bagi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pernyataan itu disampaikan Purbaya merespons langkah koalisi sipil Danantara Monitor yang melayangkan surat kepada Financial Action Task Force (FATF) agar meninjau kembali posisi Indonesia menyusul kontroversi Pasal 50A UU P2SK.

Menurut Purbaya, kebijakan yang diterapkan Indonesia dalam menerbitkan surat utang khusus bukanlah hal baru. Sejumlah negara termasuk Singapura, yang pernah menjadi ketua FATF, memiliki aturan serupa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi modal publik untuk memenuhi pembiayaan nasional.


“Jadi ini (pasal 50A UU P2SK) enggak nyuci uang, negara lain banyak melakukan ini lebih dulu dari kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi (Singapura),” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu malam,  1 Juli 2026.

Ia juga menyinggung Singapura selama ini memiliki pengaruh besar di lembaga internasional tersebut. Menurutnya, negara tetangga itu justru merupakan salah satu pemain utama karena sebelumnya memegang kursi ketua FATF.

“Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF, coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi. Jadi ya enggak apa-apa (aduan ke FATF), kita lihat aja seperti apa berjalannya,” ujarnya.

Sementara itu mengenai kekhawatiran isu ini dapat mempengaruhi keanggotaan Indonesia di FATF, Purbaya menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kementerian Keuangan, kata dia, hanya menjalankan kebijakan pemerintah, termasuk penerbitan Merah Putih Bond sebagai bagian dari strategi pembiayaan nasional.

"Saya enggak tahu, saya itu serahkan ke PPATK yang ngerti. Kalau saya sih jalankan kebijakan presiden seperti itu. Kan gini, dunia itu enggak hitam putih. Kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja. Itu langkah kebijakannya yang itu (terkait) Bond Merah Putih," tandasnya.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya