Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Putusan MK Jadi Poin Utama Revisi UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 02 JULI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan terus bergulir di DPR dengan menempatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai fokus utama pembahasan. 

Selain itu, DPR juga membuka ruang untuk memasukkan berbagai perkembangan baru di sektor ketenagakerjaan sepanjang dinilai perlu diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung di Komisi IX melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menghimpun masukan.


"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan, biar nanti hasilnya betul-betul komprehensif dan prosedurnya juga berjalan dengan baik," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Juli 2026. 

Menurut Cucun, substansi utama yang menjadi perhatian dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah tindak lanjut atas putusan MK. Sementara itu, ketentuan lain akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

"Yang paling utama adalah yang dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama. Kalau nanti ada pasal-pasal mengenai perkembangan yang harus disikapi dan masuk dalam regulasi, kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Komisi IX akan terus dilanjutkan agar draf RUU segera dapat ditetapkan di tingkat komisi sebelum memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

"Pasti di Komisi akan berjalan terus. Lanjut terus RDPU ini. Kita pengin cepat diputuskan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai," katanya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Elite NU Harus Setop Jadikan Warga Nahdliyin Objek Politik Praktis

Rabu, 02 September 2026 | 01:48

Gus Alex Pernah Setor Pansus Haji DPR Lewat Teman Nusron Wahid, Segini Besarnya

Rabu, 02 September 2026 | 01:21

Raja Juli: Presiden Prabowo Pemimpin Tegas dalam Atasi Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 01:02

Setoran ke Ditjen Imigrasi Didalami KPK Lewat Pemeriksaan Staf KJRI Kuching

Rabu, 02 September 2026 | 00:47

Skema BLU Berisiko Tambah Beban Birokrasi Tata Kelola Sektor Energi

Rabu, 02 September 2026 | 00:23

Harga Pertamax Green 95 Disesuaikan dan Mulai Berlaku 2 September 2026

Rabu, 02 September 2026 | 00:01

Menko Polkam Ajak Seluruh Sektor Serius Tangkal DFK di Medsos

Selasa, 01 September 2026 | 23:40

BP Batam Pilih Tak Bergantung dengan APBN

Selasa, 01 September 2026 | 23:18

Lobi Fuad Hasan Masyhur Berujung Persetujuan Jokowi soal Tambahan Kuota Haji 2022

Selasa, 01 September 2026 | 23:15

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Sandiaga Uno Dinilai Layak Masuk Kabinet

Selasa, 01 September 2026 | 22:29

Selengkapnya