Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Putusan MK Jadi Poin Utama Revisi UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 02 JULI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan terus bergulir di DPR dengan menempatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai fokus utama pembahasan. 

Selain itu, DPR juga membuka ruang untuk memasukkan berbagai perkembangan baru di sektor ketenagakerjaan sepanjang dinilai perlu diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung di Komisi IX melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menghimpun masukan.


"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan, biar nanti hasilnya betul-betul komprehensif dan prosedurnya juga berjalan dengan baik," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Juli 2026. 

Menurut Cucun, substansi utama yang menjadi perhatian dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah tindak lanjut atas putusan MK. Sementara itu, ketentuan lain akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

"Yang paling utama adalah yang dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama. Kalau nanti ada pasal-pasal mengenai perkembangan yang harus disikapi dan masuk dalam regulasi, kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Komisi IX akan terus dilanjutkan agar draf RUU segera dapat ditetapkan di tingkat komisi sebelum memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

"Pasti di Komisi akan berjalan terus. Lanjut terus RDPU ini. Kita pengin cepat diputuskan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya