Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Putusan MK Jadi Poin Utama Revisi UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 02 JULI 2026 | 14:40 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Proses revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan terus bergulir di DPR dengan menempatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai fokus utama pembahasan. 

Selain itu, DPR juga membuka ruang untuk memasukkan berbagai perkembangan baru di sektor ketenagakerjaan sepanjang dinilai perlu diatur dalam regulasi.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung di Komisi IX melalui serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak guna menghimpun masukan.


"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan, biar nanti hasilnya betul-betul komprehensif dan prosedurnya juga berjalan dengan baik," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Kamis, 2 Juli 2026. 

Menurut Cucun, substansi utama yang menjadi perhatian dalam revisi UU Ketenagakerjaan adalah tindak lanjut atas putusan MK. Sementara itu, ketentuan lain akan disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan di lapangan.

"Yang paling utama adalah yang dari putusan MK. Itu jelas yang menjadi poin utama. Kalau nanti ada pasal-pasal mengenai perkembangan yang harus disikapi dan masuk dalam regulasi, kita akan lihat perkembangannya," ujarnya.

Ia menambahkan, pembahasan di Komisi IX akan terus dilanjutkan agar draf RUU segera dapat ditetapkan di tingkat komisi sebelum memasuki tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg).

"Pasti di Komisi akan berjalan terus. Lanjut terus RDPU ini. Kita pengin cepat diputuskan dulu di Komisi IX. Karena ini masih usulan, harmonisasi oleh Baleg juga belum sampai," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya