Berita

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Purbaya Sebut Singapura Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi Indonesia

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyinggung Singapura sebagai tempat penyimpanan dana hasil korupsi Indonesia.

Hal tersebut dikatakan Purbaya saat merespons polemik Pasal 50A Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diadukan koalisi sipil Danantara Monitor ke Financial Action Task Force (FATF), karena membuka ruang bagi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya justru menyoroti posisi Singapura yang memiliki andil dari isu tersebut, karena dinilai memiliki pengaruh kuat di FATF.


Ia mengingatkan bahwa negara tersebut sebelumnya memegang kursi ketua lembaga internasional yang berfokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme itu.

“Salah satu pemain utama di FATF, ketua sebelumnya adalah Singapura, jadi mereka mempunyai peran yang kuat sekali di FATF, coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi. Jadi ya enggak apa-apa (aduan ke FATF), kita lihat aja seperti apa berjalannya,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu 1 Juli 2026 malam.

Tak hanya itu, Purbaya secara terbuka mengaitkan Singapura dengan praktik penyimpanan dana hasil korupsi dari Indonesia yang selama ini mengalir ke luar negeri.

“Jadi gini, Anda kan tahu uang korupsi kita taro di mana? Singapura, gitu kira-kira jawabannya,” tegasnya.

Menurut Purbaya, dunia kebijakan tidak selalu dapat dilihat secara hitam dan putih. Karena itu, pemerintah berupaya menyusun instrumen yang dapat meminimalkan kerugian negara sekaligus memperkuat pembiayaan nasional.

“Dunia itu enggak hitam putih, kita jangan sampai dirugikan terlalu banyak aja. Itu langkah kebijakannya yang itu (terkait) Bond Merah Putih,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Danantara Monitor menilai aturan perlindungan hukum bagi investor pembeli surat utang khusus Danantara, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond berpotensi menimbulkan celah pencucian uang, sementara pemerintah menegaskan kebijakan tersebut merupakan praktik yang juga diterapkan sejumlah negara lain.

“Jadi ini (pasal 50A UU P2SK) enggak nyuci uang, negara lain banyak melakukan ini lebih dulu dari kita. Coba lihat yang saya bilang pemain utamanya tadi (Singapura),” tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya