Berita

Ilustrasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Sumber: Website ikpi.or.id)

Hukum

Pengembangan Kasus Korupsi Bea Cukai Tunggu Keputusan Pimpinan KPK

KAMIS, 02 JULI 2026 | 11:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Nasib pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kini berada di tangan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul rampungnya penyidikan perkara dengan tersangka Budiman Bayu Prasojo (BBP). Tim penyidik telah menyerahkan laporan hasil penyidikan kepada pimpinan KPK sebagai bahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan seluruh fakta yang diperoleh selama proses penyidikan, termasuk fakta-fakta yang terungkap di persidangan, telah dirangkum dan dilaporkan kepada pimpinan.


"Jadi untuk update perkara Bea Cukai, kami dari tim penyidik sudah membuat laporan kepada pimpinan. Nanti akan ditentukan bagaimana proses selanjutnya, baik berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan tim JPU maupun hasil penyidikan yang telah dituntaskan oleh tim penyidik," kata Taufik kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Taufik, pimpinan KPK akan memutuskan apakah perkara tersebut akan dikembangkan dengan menetapkan tersangka baru atau menunggu perkembangan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Apakah nanti akan diteruskan ke pengembangan penyidikan dengan tersangka-tersangka lain atau seperti apa, itu menunggu hasil laporan tim penyidik yang disampaikan kepada pimpinan untuk dilakukan ekspose, maupun perkembangan fakta-fakta di persidangan berdasarkan laporan dari tim JPU," ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka peluang pengembangan perkara terhadap pihak-pihak lain yang namanya muncul selama persidangan, sepanjang didukung alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, berulang kali disebut dalam persidangan perkara dugaan suap dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan adanya penyerahan uang sebesar 213.600 dolar Singapura kepada Djaka pada salah satu transaksi yang terjadi pada Agustus 2025. Sementara itu, John Field mengaku memberikan uang sekitar Rp30 miliar kepada pejabat Bea Cukai Ahmad Dedi alias Dedi Congor melalui seorang staf bernama Alex.

Selain dugaan keterlibatan di lingkungan Bea Cukai, persidangan juga mengungkap adanya pihak-pihak dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang disebut dalam rangkaian perkara tersebut.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya