Berita

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng. (Foto: Humas Kemenko PM)

Politik

Pasien Penyakit Kronis Dipastikan Tetap Terlindungi JKN

KAMIS, 02 JULI 2026 | 08:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah memastikan pasien penyakit kronis terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang berkelanjutan.
 
Komitmen tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar saat melakukan peninjauan pelayanan pasien cuci darah ke RSUD Cengkareng yang dilanjutkan ke Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Barat, Kebon Jeruk, Jakarta.

“Pada dasarnya kita semua, pemerintah, kami, terus ingin memastikan bahwa bentuk pelayanan, terutama pelayanan jenis katastropik, khususnya cuci darah ini, berjalan dengan lancar karena tidak ada penundaan di dalam pelaksanaannya. Karena sekali penundaan akan berakibat fatal buat semua pihak,” ucap Muhaimin, Kamis, 2 Juli 2026.


Menurutnya, program JKN merupakan bentuk nyata gotong royong seluruh masyarakat Indonesia dalam menjamin akses layanan kesehatan.

Melalui mekanisme tersebut, peserta saling membantu sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan berbiaya tinggi tetap dapat memperoleh layanan tanpa terbebani biaya pengobatan.

Ia menjelaskan pemerintah setiap tahun mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,6 triliun untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), ditambah sekitar Rp4 triliun dari pemerintah daerah.

Dari total pembiayaan tersebut, sekitar Rp22,2 triliun digunakan untuk membiayai pelayanan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, penyakit jantung, kanker, dan berbagai penyakit kronis lainnya.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan dukungan anggaran sebesar Rp20 triliun untuk menjaga keberlanjutan Program JKN dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh peserta.

"Yang paling penting, kita akan berusaha sebisa mungkin meningkatkan kepesertaan ini dengan partisipasi seluruh masyarakat dengan sungguh-sungguh," kata Muhaimin.

Melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, Kemenko PM berkomitmen memastikan seluruh kebijakan perlindungan sosial berjalan selaras dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga akan terus memastikan bahwa pasien penyakit kronis, khususnya dari kelompok miskin dan rentan, tetap memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, dan tanpa hambatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya