Ilustrasi inflasi (Gambar: Babbe)
Tingkat inflasi Indonesia pada Juni 2026 meningkat hingga mendekati batas atas sasaran inflasi pemerintah.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan indeks harga konsumen pada periode tersebut.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Juni 2026 secara bulanan (month to month/mtm) sebesar 0,04 persen. Sementara itu, inflasi tahunan (year on year/yoy) mencapai 3,34 persen dan inflasi tahun kalender (year to date/ytd) sebesar 1,79 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan terdapat sejumlah perkembangan yang memengaruhi pergerakan harga selama Juni 2026, terutama penyesuaian harga BBM non-subsidi.
“Ada beberapa catatan peristiwa penting yang dapat berpengaruh terhadap indikator harga, khususnya sepanjang Juni 2026," ujar Ateng Hartono dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.
Sepanjang Juni, penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan dalam dua tahap. Pada 1 Juni 2026, harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp19.900 per liter menjadi Rp20.750 per liter. Selanjutnya, mulai 10 Juni 2026, harga Pertamax (RON 92) meningkat dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
Kenaikan harga BBM tersebut turut tercermin pada kelompok transportasi yang menjadi penyumbang inflasi terbesar pada Juni 2026. Kelompok ini mengalami inflasi sebesar 2,29 persen dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,28 persen.
Ateng menjelaskan, bensin menjadi komoditas dengan kontribusi terbesar terhadap inflasi transportasi.
“Tiga komoditas yang dominan mendorong inflasi kelompok transportasi, yaitu pertama, bensin dengan andil inflasi 0,21 persen, kedua, tarif angkutan udara dengan andil inflasi sebesar 0,05 persen, ketiga, pelumas atau oli mesin dengan andil inflasi sebesar 0,01 persen,” ungkapnya.
Data BPS tersebut menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi menjadi faktor dominan yang mendorong inflasi Juni 2026 hingga mencapai 3,34 persen secara tahunan.