Berita

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Endus Bupati Kuansing Sunat Duit Petani demi Pelepasan Hutan

RABU, 01 JULI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan penerimaan duit haram lain yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby.

Di luar kasus suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), penyidik menemukan indikasi sang bupati meminta setoran uang terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dalam urusan pelepasan kawasan hutan ini, Pemkab Kuansing disebut memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.


"Selain dugaan korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas," ujar Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Taufik menjelaskan, setelah rekomendasi teknis dari Pemda rampung, barulah izin pelepasan kawasan hutan sepenuhnya diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI yang dipimpin Raja Juli Antoni.

Mirisnya, KPK menduga uang pelicin yang diminta sang bupati bukan berasal dari kantong perusahaan besar, melainkan menyunat hak ekonomi para petani lokal. Uang tersebut diambil dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.

"Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari SHU anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu Rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya," beber Taufik.

Kendati demikian, KPK menegaskan informasi ini masih terus didalami. Penyidik tengah melacak total nominal uang yang disunat, mekanisme penyerahan, hingga potensi aliran dana ke pihak lain.

"KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya," tegas Taufik.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Dalam perkara utamanya, Suhardiman diduga memalak para peserta seleksi jabatan Sekda dengan meminta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Permintaan itu disanggupi oleh Zulkarnain dengan cara mencicil Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun, menggunakan identitas Ardiles untuk menyamarkan proses pembiayaan.

Saat ini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya