Berita

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Endus Bupati Kuansing Sunat Duit Petani demi Pelepasan Hutan

RABU, 01 JULI 2026 | 19:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan penerimaan duit haram lain yang melibatkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030, Suhardiman Amby.

Di luar kasus suap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), penyidik menemukan indikasi sang bupati meminta setoran uang terkait proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Dalam urusan pelepasan kawasan hutan ini, Pemkab Kuansing disebut memiliki kewenangan untuk menerbitkan rekomendasi teknis dan kesesuaian tata ruang.


"Selain dugaan korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas," ujar Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Taufik menjelaskan, setelah rekomendasi teknis dari Pemda rampung, barulah izin pelepasan kawasan hutan sepenuhnya diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI yang dipimpin Raja Juli Antoni.

Mirisnya, KPK menduga uang pelicin yang diminta sang bupati bukan berasal dari kantong perusahaan besar, melainkan menyunat hak ekonomi para petani lokal. Uang tersebut diambil dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota Koperasi Unit Desa (KUD) di Kuansing.

"Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari SHU anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu Rupiah per bulannya tersebut harus dipotong setengahnya," beber Taufik.

Kendati demikian, KPK menegaskan informasi ini masih terus didalami. Penyidik tengah melacak total nominal uang yang disunat, mekanisme penyerahan, hingga potensi aliran dana ke pihak lain.

"KPK masih akan terus melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk apakah mengalir kepada pihak-pihak lainnya," tegas Taufik.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait suap pengisian jabatan Sekda Kuansing. KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekda Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Dalam perkara utamanya, Suhardiman diduga memalak para peserta seleksi jabatan Sekda dengan meminta satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar.

Permintaan itu disanggupi oleh Zulkarnain dengan cara mencicil Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun, menggunakan identitas Ardiles untuk menyamarkan proses pembiayaan.

Saat ini, ketiga tersangka telah dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 1 Juli hingga 20 Juli 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya