Berita

Barang bukti Toyota Land Cruiser 300 GR-S. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Suhardiman Amby Diduga Sembunyikan Barbuk Land Cruiser dengan Cara Ini

RABU, 01 JULI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan upaya menghilangkan barang bukti berupa mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga digunakan sebagai instrumen suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, penyidik memperoleh informasi bahwa terdapat pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan keberadaan kendaraan mewah tersebut ketika operasi tangkap tangan (OTT) tengah berlangsung.

Menurut Taufik, mobil tersebut diduga hendak dialihkan oleh Bupati Kuansing SUhardiman Amby dengan cara dijual kepada sebuah showroom milik Suwito (SW) yang merupakan pihak swasta.


"Adapun atas unit mobil SUV Toyota Land Cruiser tersebut, tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, yakni dengan cara menjual kepada showroom milik SW selaku pihak swasta," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

KPK menduga upaya tersebut dilakukan karena Suhardiman Amby (SA) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030 mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim penindakan KPK.

"Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK," ujar Taufik.

Mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S tersebut merupakan kendaraan yang diminta Suhardiman sebagai syarat kepada peserta seleksi jabatan Sekda Pemkab Kuansing.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, proses tersebut bermula ketika Pemkab Kuansing membuka seleksi jabatan Sekda pada April 2025.

Saat itu terdapat dua peserta yang mengikuti seleksi, yakni Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat Plt Sekda, serta Zulkarnain (ZKN) yang ketika itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

KPK menduga Suhardiman kemudian meminta sebuah Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon sebagai syarat pengisian jabatan Sekda. Dalam proses tersebut, hanya Zulkarnain yang memenuhi permintaan tersebut hingga akhirnya terpilih sebagai Sekda Pemkab Kuansing.

Untuk memenuhi permintaan itu, Zulkarnain membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S di sebuah showroom di wilayah Jabodetabek dengan harga sekitar Rp2,05 miliar. Pembelian kendaraan tidak dilakukan secara tunai, melainkan melalui fasilitas kredit dengan cicilan sekitar Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.

Karena kemampuan finansial Zulkarnain dinilai tidak memenuhi persyaratan pengajuan kredit, proses pembiayaan kendaraan menggunakan identitas Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Selain mengungkap dugaan upaya menyembunyikan Land Cruiser tersebut, KPK juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara. Penyidik mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang diduga menjadi instrumen penyuapan kepada Suhardiman.

Selain itu, penyidik juga menyita satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai sekitar Rp700 juta yang diduga berkaitan dengan dugaan suap jabatan sebelumnya saat pengisian Kepala Dinas PUPR Pemkab Kuansing pada 2021.

Dalam kegiatan OTT yang berlangsung sejak Senin, 29 Juni 2026, KPK mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuansing dan wilayah Jabodetabek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby (SA) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain (ZKN) selaku Sekda Pemkab Kuansing, dan Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC). Ketiga tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 1-20 Juli 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Thoriqoh itu Fokus ke Allah, Bukan ke Jokowi dan PSI

Selasa, 01 September 2026 | 05:52

Enam Program Prioritas Sektor Kelautan-Perikanan Jamin Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 05:26

IAW Soroti Tersendatnya INA-24: Sampai Kapan Berlindung di Balik Warisan?

Selasa, 01 September 2026 | 04:53

Prabowo Terima KTA NU

Selasa, 01 September 2026 | 04:29

Onduline Siapkan Produk dan SDM Terbaik Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Selasa, 01 September 2026 | 03:59

Tragedi Kelas Menengah, Terjepit dan Terlupakan

Selasa, 01 September 2026 | 03:47

Sempat 13 Hari Hilang Kontak di Laut, Awak KM El Malika Bersiap Kembali ke Rumah

Selasa, 01 September 2026 | 03:25

TNI Perkuat Penanganan Karhutla Melalui Penyuluhan

Selasa, 01 September 2026 | 02:55

Usung Konsep "Moving for Longevity", Fervid Pilates Studio Perluas Edukasi Komunitas

Selasa, 01 September 2026 | 02:42

Merawat Konsep Ekonomi-Politik Hatta

Selasa, 01 September 2026 | 02:20

Selengkapnya