Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Kuansing Diduga Minta Toyota Land Cruiser untuk Kursi Sekda

RABU, 01 JULI 2026 | 18:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. 

Bupati Kuansing periode 2025-2030, Suhardiman Amby (SA) diduga meminta sebuah mobil mewah jenis Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat kepada para peserta seleksi jabatan Sekda.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengatakan, perkara tersebut bermula setelah Pemkab Kuansing membuka proses lelang jabatan Sekda pada April 2025.


"Pada April 2025 Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan untuk posisi Sekda. Terdapat dua orang calon, yaitu FHD (Fahdiansyah) selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt Sekda saat itu, dan ZKN (Zulkarnain) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) pada saat itu," kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2026.

Dalam proses seleksi tersebut, penyidik KPK menduga Suhardiman kemudian meminta syarat berupa sebuah mobil sport utility vehicle (SUV) Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para calon yang mengikuti seleksi jabatan Sekda.

"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing periode 2025," ujar Taufik.

Untuk memenuhi permintaan tersebut, Zulkarnain kemudian membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S di sebuah showroom yang berada di wilayah Jabodetabek. Nilai kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp2,05 miliar.

Namun pembelian kendaraan tidak dilakukan secara tunai. KPK mengungkap mobil tersebut dibeli melalui fasilitas pembiayaan atau kredit dengan cicilan sebesar Rp46,5 juta setiap bulan selama lima tahun.

"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp46,5 juta per bulan, dengan tenor lima tahun," jelas Achmad.

Dalam proses pembelian kendaraan itu, KPK juga menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak swasta. Taufik mengungkapkan, kondisi keuangan Zulkarnain dinilai tidak memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas kredit kendaraan senilai lebih dari Rp2 miliar tersebut.

"Dikarenakan profil keuangan ZKN tidak memenuhi syarat untuk bisa mengajukan kredit sebesar itu, ZKN menggunakan identitas ARD (Ardiles) selaku Direktur Utama PT MIC atau pihak swasta, untuk pengajuan proses kreditnya," terang Taufik.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK menduga pemberian mobil mewah tersebut merupakan bentuk suap kepada Suhardiman agar Zulkarnain dapat menduduki jabatan Sekda.

Perkara tersebut kemudian berkembang setelah KPK menerima laporan masyarakat mengenai dugaan praktik suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing. Laporan itu ditindaklanjuti melalui pengumpulan bahan keterangan dan serangkaian kegiatan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 29 Juni 2026.

Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, KPK meningkatkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Suhardiman Amby (SA) selaku Bupati Kuansing periode 2025-2030, Zulkarnain (ZKN) selaku Sekda Pemkab Kuansing, dan Ardiles (ARD) selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Dalam perkara tersebut, Suhardiman diduga sebagai pihak penerima suap, sedangkan Zulkarnain dan Ardiles diduga berperan sebagai pemberi.


Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya