Berita

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan 2 Orang Lainnya Resmi Pakai Rompi Oranye

RABU, 01 JULI 2026 | 15:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby dan dua orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Artinya, ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Pantauan RMOL, Suhardiman dan dua orang lainnya, yakni Zulkarnaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kuansing, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan tangan diborgol besi saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 15.43 WIB, Rabu, 1 Juli 2026.


Sebelumnya pada Selasa malam, 30 Juni 2026, Suhardiman dan Zulkarnaen telah menyerahkan diri ke KPK. Keduanya dijemput petugas KPK ketika tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

KPK sempat mengultimatum kepada bupati dan sekda Kuansing agar kooperatif menyerahkan diri setelah kabur saat hendak dilakukan tangkap tangan yang telah berlangsung sejak Senin pagi, 30 Juni 2026.

Dalam OTT terkait dugaan suap jabatan Sekda Pemkab Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Kabupaten Kuansing dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri dari tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing.

Dari kegiatan OTT ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa transaksi keuangan, dan satu unit mobil Pajero Sport.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya