Berita

Ilustrasi

Hukum

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

RABU, 01 JULI 2026 | 13:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) didesak segera melakukan audit investigatif, serta mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menyampaikan itu, menyusul terungkapnya dugaan penyimpangan dalam perkara impor sianida yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri. 

Menurut Dendi, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi pintu masuk bagi KPK dan BPKP untuk menelusuri secara menyeluruh tata kelola penugasan pemerintah di PT PPI, mulai dari mekanisme pengadaan, distribusi, hingga sistem pengawasan internal.


"Apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka seluruh pihak yang diduga terkait harus diperiksa secara profesional tanpa pandang bulu," tegas Dendi di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.

Dendi juga menyebut nama Edhy Rizwan sebagai salah satu pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan guna mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam rangkaian pelaksanaan penugasan pemerintah di PT PPI, termasuk dugaan perannya sebagai pengendali jual beli kuota. 

Menurutnya, setiap pemeriksaan harus dilakukan berdasarkan alat bukti, fakta hukum, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Dendi meminta BPKP melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap tata kelola PT PPI, termasuk penggunaan anggaran, mekanisme penugasan pemerintah, proses pengadaan dan distribusi, serta seluruh pihak yang diduga memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan.

"Negara tidak boleh dirugikan akibat tata kelola yang tidak transparan. Apabila hasil audit dan pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

"Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan kepastian hukum," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya