Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

RABU, 01 JULI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen di tahap penyidikan, setelah keduanya menyerahkan diri kepada penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman dan Zulkarnaen dijemput petugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam 30 Juni 2026 setelah menyerahkan diri. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan yang berlanjut hingga tahap penyidikan.

"Sampai dengan siang ini, Bupati beserta Sekda Kuansing masih menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.


Budi memastikan KPK akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk mereka yang kemudian menyerahkan diri.

"Secara lengkap nanti kami akan sampaikan dalam konpers," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Suhardiman dan Zulkarnaen agar kooperatif menyerahkan diri setelah keduanya tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan yang digelar sejak Senin 30 Juni 2026.

Dalam OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya