Berita

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (Foto: Istimewa)

Hukum

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

RABU, 01 JULI 2026 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuansing Zulkarnaen di tahap penyidikan, setelah keduanya menyerahkan diri kepada penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Suhardiman dan Zulkarnaen dijemput petugas KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam 30 Juni 2026 setelah menyerahkan diri. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan yang berlanjut hingga tahap penyidikan.

"Sampai dengan siang ini, Bupati beserta Sekda Kuansing masih menjalani pemeriksaan di tahap penyidikan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 1 Juli 2026.


Budi memastikan KPK akan segera mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), termasuk mereka yang kemudian menyerahkan diri.

"Secara lengkap nanti kami akan sampaikan dalam konpers," ujar Budi.

Sebelumnya, KPK mengultimatum Suhardiman dan Zulkarnaen agar kooperatif menyerahkan diri setelah keduanya tidak berada di lokasi saat operasi tangkap tangan yang digelar sejak Senin 30 Juni 2026.

Dalam OTT terkait dugaan suap pengisian jabatan Sekda Kabupaten Kuansing, KPK mengamankan 10 orang di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta. Lima orang di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa dokumen transaksi keuangan dan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya