Berita

Salah satu SPBU Shell di Jakarta Selatan (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Harga BBM Solar Non-Subsidi Shell dan Pertamina Kompak Turun per 1 Juli 2026

RABU, 01 JULI 2026 | 07:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kabar baik bagi pengguna kendaraan bermesin diesel. Mulai 1 Juli 2026, Shell Indonesia melali laman resminya mengumumkan telah menurunkan harga BBM jenis gasoil atau solar nonsubsidinya secara signifikan. 

Produk Shell V-Power Diesel kini disesuaikan menjadi Rp21.340 per liter, turun cukup jauh dibandingkan harga bulan Juni 2026 yang sempat menyentuh Rp24.490 per liter. Harga baru ini sudah berlaku di SPBU Shell wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Fluktuasi harga solar di SPBU Shell ini sangat dipengaruhi oleh dinamika harga minyak mentah dunia yang tidak stabil. 


Faktor utama pemicunya adalah kondisi geopolitik global, terutama dampak perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran. Jika melihat ke belakang, harga gasoil Shell pada 1 Maret 2026 masih berada di level Rp14.620 per liter, sebelum akhirnya meledak drastis ke angka Rp30.890 per liter pada Mei 2026. 

Setelah mencapai puncak tersebut, trennya mulai melandai pada Juni ke Rp24.490 per liter, hingga akhirnya kembali turun per awal Juli ini. Sementara itu, untuk varian bensin seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ dilaporkan belum tersedia lagi sejak awal tahun 2026.

Langkah penurunan harga ini ternyata juga diikuti oleh PT Pertamina (Persero). Per 1 Juli 2026, Pertamina ikut memangkas harga solar nonsubsidi dan bensin kelas atas mereka untuk wilayah Jabodetabek. 

Minyak solar jenis Dexlite kini turun menjadi Rp19.700 per liter dari yang sebelumnya Rp23.000 per liter pada Juni 2026. 

Jenis Pertamina Dex juga mengalami penurunan menjadi Rp21.150 per liter dari harga bulan lalu sebesar Rp24.800 per liter. Tidak ketinggalan, bensin Pertamax Turbo ikut turun ke angka Rp19.300 per liter setelah sebelumnya dijual seharga Rp20.750 per liter.

Di sisi lain, harga bensin Pertamax masih bertahan di angka Rp16.250 per liter dan Pertamax Green tetap di level Rp17.000 per liter. 

Kedua jenis bensin ini sebelumnya sempat mengalami kenaikan pada 10 Juni 2026, setelah pemerintah menahan harganya akibat lonjakan konflik AS-Israel dengan Iran. 

Bagi masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu khawatir, karena pemerintah memastikan harganya tidak berubah. Pertalite tetap dijual stabil di angka Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap bertahan di harga Rp6.800 per liter.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya